MOROWALI – Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum TA.2024 yang aman, adil, jujur dan Demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, Sabtu (3/9/2022)
Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Ohara Coffe, Kelurahan Marsaoleh Kecamatan Bungku Tengah Kab.Morowali, yang dihadiri oleh, perwakilan Anggota Partai , Dinas Kesbangpol, Dinas Kominfo Morowali, Organisasi Keagamaan, Ketua WIA Morowali, Mahasiswa serta Insan Pers Morowali, selain itu hadir pula Koordinator divisi hukum dan Datin Bawaslu Prov.Inong, SH,.MH, Ketua Bawaslu Morowali Mahfud Supu, Koordiv HPPS Elsefin Lansinara
Ketua Bawaslu Morowali Mahfud Supu yang membuka langsung acara Sosialisasi mengatakan, “saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran dan verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024
” Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilu, dikatakan Bawaslu bertanggungjawab melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu, oleh karena itu Segala upaya dilakukan untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi pelanggaran tersebut,” kata Mahfud
Bahkan, Pelanggaran yang kemungkinan terjadi di massa tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
Untuk itu, kata Mahfud , segala upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu ,diantaranya mengadakan sosialisasi dengan mengajak seluruh masyarakat menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu, menyampaikan himbauan dan saran kepada KPU/Morowali, bila ada temuan pelanggaran segera diinformasikan, MOU bersama organisasi agama
Mahfud Supu kembali mengatakan, komitmen Bawaslu untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024, menjaga hak – hak politik serta menghimbau “Jika ada namanya dicatut sebagai anggota Parpol, agar tidak segan – segan melapor ke pihak Bawaslu Morowali
Dia menyebutkan, Pembukaan Posko Aduan ini bagi masyarakat yang namanya dicatut dalam keanggotaan Partai, dalam artian yang bersangkutan bukan dari anggota dari sebuah Parpol, tetapi tanpa diketahui nama tercantum dalam keanggotaan
Sementara itu HPPS Elsefin, pada kesempatan yang sama menyampaikan , Bawaslu Morowali akan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan( Pawascam), yang akan dibuka di bulan September ini,salah satu syarat Minimal usia 25 tahun
Kegiatan Sosialisasi diakhiri dengan penandatangan MOU antara Bawaslu dengan Anggota Keagamaan
Penulis : Dian Anggraini