Bekerja Sembari Beribadah di Bulan Ramadhan, Polsek Kangean Sikat 2 Pelaku Penjual Puluhan Miras

Sumenep- Bukan IPTU Agus Sugito SH, MH namanya, jika tidak melakukan pengungkapan tindak kejahatan di setiap wilayah hukum yang dipimpinnya. Apalagi saat bulan suci Ramadhan.

Demi terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, wabil khusus terhadap dirinya yang kerap mendapat reward karena keberaniannya mengungkap kasus kasus besar, Kapolsek Kangean bersama Koramil Kangean memimpin pelaksanakan Razia Miras pada pukul 14.20 wib sampai dengan selesai.

Kapolsek Kangean, IPTU Agus Sugito SH, MH, melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH menyampaikan bahwa dalam operasi pekat yang memang digencarkan selama bulan Ramdhan itu, Polsek Kangean berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan menyimpan dan memperjual belikan minuman keras.

Jajaran Kepolisian Kabupaten Sumenep Amankan Ratusan Miras di Sebuah Warung

“Kedua warga yang diamankan kepolisian adalah MD umur 44 tahun asal dusun Kalowang, desa Kalikatak. Sementara inisial RS (38) asal dusun Laok Lorong, desa Angkatan,” demikian kata Widi, ibu Humas Polres Sumenep.

Mantan Kapolsek Sumenep kota itupun menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan dirumah dan toko milik MD yakni Anggur merah cap orang tua 10 botol, Bir merk singaraja 5 botol, Arak botol besar 4 botol dan Arak botol kecil 5 botol.

“Barang bukti yang disita kepolisian di kediaman RS adalah Anggur merah cap orang tua, 20 botol, Bir merk prost 7 botol,
Arak botol besar 48 botol serta Arak botol kecil 1 botol,” tukas Widiarti SH.

Saat ini, kata Widi, kedua warga tersebut diamankan di Mapolres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (SA/RED)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini