Belum Genap 1 Bulan Dibangun, proyek TPT Di Desa Banjarejo Kedumpring Pecah, Diduga Asal-Asalan

LAMONGAN- miris proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di desa Banjarejo Kecamatan Kedungpring kabupaten Lamongan Jawa Timur, sudah terlihat pecah, dan mendapat sorotan dari warga setempat.

Pasalnya, belum genap satu bulan selesai pengerjaan pembangunan proyek TPT tersebut, dengan panjang 126.65 meter dan ketinggian 1 cm itu kini sudah mengalami keretakan.

Diketahui dari papan informasi yang ada di lokasi tersebut, anggaran yang dialokasikan dari (BKKPD) bantuan keuangan khusus pada desa, yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD kabupaten Lamongan sebesar 100 juta, dan sayangnya tidak disertakan tanggal dimulai pelaksanaan serta penyelesaiannya.

Menurut salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, proyek tembok penahan tanah ini belum sampai 1 bulan dibangun tapi sudah retak atau pecah, terkesan yang mengerjakan proyek tersebut asal jadi dan papan proyek itu baru dipasang kemarin.

“Belum sampai 1 bulan dibangun kok sudah retak atau pecah pak mungkin satu tahun sudah ambruk dan itu papan baru dipasang kemarin, Ungkap warga setempat, Senin (13/06/2022).

Dari informasi yang ada, bawah kepala desa Banjarejo sendiri yang menghandle dan membelanjakan material terkait proyek TPT tersebut.

Guna mendapatkan informasi yang baik dan benar serta meluruskan permasalahan tersebut, tim media ini mengkonfirmasi kepala desa Banjarejo (Subarno) Dari sebelum dipasang papan proyek informasi tersebut, Melalui telepon WhatsApp pribadinya menjawab. “Oke benar, entar dak sampai satu minggu di pasang, masalah masih nunggu anggaran mas, BKPD kabupaten dereng mas kedungpring,”Pungkas Kepala Desa Banjarejo.

Dari pantauan tim media ini di lokasi, hal ini jelas kuat dugaan terjadinya mark’up atau indikasi korupsi atas proyek pembangunan TPT tersebut, karena yang tercantum di papan informasi dengan alokasi angaran 100 juta, beda dengan data asli yang sebesar 110.740. juta, serta Diduga demi mencari keuntungan pribadi ataupun kelompok, yang mana pembangunan tidak memenuhi standar mutu kualitas fisik yang seharusnya dikerjakan.

Penulis: [ Kd/Red ]

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini