Beredar Informasi Ketua Bawaslu Bangkalan Beri Uang Panwascam Rp 100 Juta Untuk Kemenangan Salah Seorang Caleg DPR RI Dapil Jatim Madura

BANGKALAN – Pemilu di 14 Februari 2024 memang Momen rebutan oleh para Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten/Kota, Provinsi/Pusat para kontestan berlomba lomba untuk meraih suara rakyat dengan jumlah terbanyak untuk mendapatkan kursi kehormatan di Gedung Kehormatan.

Diantaranya caleg DPR RI Akhmad Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Presiden direktur Wira Raja Group dan memiliki sejumlah bisnis yang saat ini digeluti, Mulai dari industrial estate atau kawasan industri, manufacturing atau pabrik plastik dan pipa, mining atau tambang granit dan terakhir industri energi baru terbarukan (EBT) ekspor listrik ke Singapura dan Data centre.

Meski posisinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar di Kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf mendapat rekomendasi dari DPP Golkar untuk Maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari Dapil Madura.

“Pengusaha sekaligus Politisi asal kabupaten Sumenep Madura, Jawa timur Akhmad Ma’ruf akhir-akhir ini mengejutkan masyarakat Madura dengan langkah Brilian serta Loyalitas dan kepeduliannya menggerakkan ekonomi masyarakat Madura.

Akhmad Ma’ruf mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dimana tanpa basa-basi dan berfikir panjang akan memberikan semua gaji, fasilitas serta tunjangannya ke pondok-pondok pesantren dan anak yatim piatu serta kaum dhuafa. Satu-satunya caleg DPR RI di Indonesia yang akan meng-hibahkan gajinya ke masyarakat Madura selama menjabat.

Menanggapi Informasi Bawaslu Bangkalan berikan Sejumlah uang kepada Ketua Panwascam Tragah, Moh Hosen mengatakan Dalam masa Kampanye Terindikasi CALEG DPR RI dimaksud bekerjasama dengan KETUA Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh memberikan sejumlah uang Rp 100 juta kepada H Nur Qomari Ketua Panwascam Kecamatan Tragah tidak lain demi kemenangan Akhmad Ma’ruf untuk menduduki kursi yang kian menjadi rebutan para caleg DPRI Dapil Jatim Madura Pemilu 2024.

“Namun sayangnya, Caleg DPR RI Akhmad Ma’ruf tidak memenuhi target suara sesuai yang di inginkan di kabupaten Bangkalan untuk menduduki kursi di Senayan Jakarta pusat. Kemudian uang yang diberikan ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain pada Nur Qomari Ketua Panwascam Tragah diminta untuk dikembalikan. Akhirnya uang Rp 100 juta tersebut dikembalikan dengan sistem cicil melalui rekening BRI dengan total transaksi berhasil Rp 80.002.500 sumber dana NUR QOMARI tujuan AHMAD MUSTAIN SALEH.

Moh Hosen Aktivis KAKI menyayangkan seorang penyelenggara pemilu bidang pengawasan Melakukan pelanggaran indikasi gratifikasi atau suap untuk memenangkan salah satu caleg yang telah dilarang oleh pemerintah. Disebutkan Bawaslu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan, Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Setelah diklarifikasi kepada Ketua Panwascam Tragah H Nur Qomari, ia mengelak dengan adanya informasi bahwa panwascam kecamatan Tragah telah mendapatkan Kucuran dana Rp 100 juta dari Bawaslu Bangkalan, itu tidak ada, Kata Nur Qomari, Kamis (04/04/2024. Sampai berita dinaikkan ke publik Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh tidak bisa dihubungi meskipun deringan WhatsApp bergetar,” Ungkap Aktivis KAKI,” Kamis 04 Maret 2024.

Penulis: Hosnews

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img