SAMPANG -kekerasan seksual terhadap korban anak di bawah umur terjadi di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Sokobanah/ Kabupaten Sampang. Seorang anak perempuan berusia 7 tahun diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri saat bermain rumahnya. Parahnya lagi, pelaku memperkosa korban hingga mengalami pendarahan pada bagian vitalnya.
Pada saat kejadian korban sempat di bawa ke dokter bidan desa untuk mendapatkan pertolongan. Namun Hal tersebut di benarkan oleh bidan Nur Hidayati bahwa dirinya pada saat itu yang menangani korban,”tutur bidan Nurhidayati saat dihubungi melalui whatsapp-nya.
Sementara terduga pelaku pemerkosaan terhadap Korban (R) masih terlihat berkeliaran dan Terkesan seolah olah pelaku kebal hukum, sehingga hal tersebut sampai saat ini menjadi perbincangan publik pasalnya Pelaku sejak dini masih belum di amankan oleh petugas kepolisian setempat.
Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat di beri tau tentang hal tersebut dirinya mengatakan belum mengetahui kejadian tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan dari pihak korban,”Ungkapnya.
Namun kasus tersebut sudah bermunculan di sebuah berita online. Menurut keterangan dari pihak tetangga korban yang namanya tak ingin disebutkan menuturkan, bahwa korban sendiri masih kecil tak kuasa melawan pelaku yang sudah berusia 65 tahun, dan Korban disetubuhi secara paksa hingga organ vitalnya sobek ini pendarahan. “Akibat kejadian tersebut, alat kelamin korban mengalami pendarahan akibat di perkosa oleh inisial (M),” ungkapnya. (HB)