BK DPRD Jatim Perkuat Tata Beracara dan Etika Legislatif, KAKI Jatim Apresiasi Langkah Progresif Ini

Surabaya, Jawa Timur hosnews.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Timur terus berupaya memperkuat tata cara dan etika legislatif guna meningkatkan profesionalisme serta integritas para anggota dewan. Langkah konkretnya, Ketua BK DPRD Jatim, H. Makin Abbas, Lc., MA, bersama jajaran mempelajari penerapan Kode Etik terbaru yang telah diterapkan di daerah lain.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran aturan , mengingat DPRD Jatim masih menggunakan kode etik lama yang berlaku sejak tahun 2015. Dengan dinamika politik dan tuntutan transparansi yang semakin tinggi, pembaruan ini diharapkan dapat menciptakan aturan yang lebih relevan, efektif, dan kontekstual dalam menjaga kehormatan serta profesionalisme para wakil rakyat.

“Kami ingin memastikan bahwa kode etik yang kami buat mampu menegaskan prinsip-prinsip disiplin, kepatuhan, moralitas, serta semangat kerja sama yang kuat,” ujar Makin Abbas.

Empat Prinsip Dasar Kode Etik DPRD Jatim

Dalam pembahasannya, BK DPRD Jatim menekankan empat prinsip utama sebagai landasan kode etik baru:

Disiplin – Menciptakan lingkungan kerja legislatif yang tertib dan profesional.

Kepatuhan – Mendorong anggota dewan untuk menaati aturan serta norma etika yang berlaku.

Moralitas – Menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Semangat Kerjasama – Membangun sinergi antaranggota dewan demi kepentingan masyarakat.

KAKI Jatim Dukung dan Apresiasi Langkah BK DPRD Jatim

Langkah progresif ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur . Kusnadi, perwakilan KAKI Jatim, menyatakan bahwa inisiatif BK DPRD Jatim dalam memperbarui kode etik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan legislatif, Sabtu (22/03/2025).

“Kami mendukung penuh upaya ini, karena kode etik yang lebih kuat dan relevan akan menjadi benteng utama dalam mencegah perlindungan resmi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Jatim,” ujar Kusnadi.

Dengan adanya pembaruan kode etik , diharapkan DPRD Jatim dapat semakin berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya.

“Segala langkah terbaik akan terus kami upayakan demi DPRD Jatim yang lebih berintegritas!” pungkas Makin Abbas.

Pewarta: Swj/Gondes
Editor: Redaksi

DPRDJatim #JawaTimur #BadanKehormatan #KodeEtik #Legislatif #AntiKorupsi

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini