MEDAN – Seorang santriwati berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan di salah satu masjid, di Tembung Kabupaten Deli Serdang. Polisi memastikan pelaku sudah ditangkap.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan pelaku pemerkosa santri itu berinisial HG dan sudah ditangkap.
“Pelaku sudah ditangkap,” katanya ketika dimintai konfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Menurut Fathir pelaku dan korban memiliki hubungan. Mereka pertama kali berkenalan pada pertengahan tahun lalu.
“Pelaku dengan korban teman dekat. Kemudian mereka saling kenal mulai Agustus dan kejadian November,” ungkapnya.
Dia tidak menjelaskan kapan dan di mana HG ditangkap. Hanya saja diakui Fahtir penangkapan itu atas laporan orang tua korban.
“Diketahui orang tuanya dan membuat laporan, Keterangan yang didapati sekali dilakukan pemerkosaan” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video pengakuan seorang santriwati diperkosa di salah satu Masjid viral di media sosial. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Deli Serdang. Dilihat bayangkara.co Jumat (13/1/2023), di video berdurasi 48 detik itu santriwati tersebut memakai hijab warna hitam ketika berbicara.
“Saya santri diperkosa oleh HG di kamar mandi Mesjid di Pasar III Tembung,” katanya.
Santri tersebut memohon kepada Forum Islam Bersatu agar membantunya. Ia pun menyampaikan telah membuat laporan ke polisi. Akan tetapi pelaku belum ditangkap.
“Saya mohon kepada Forum Islam Bersatu agar pelaku ditangkap,” sebutnya.
Penulis : Netti Herawati, SE