JAKARTA – Brigjen Purn Achmadi terpilih sebagai Ketua LPSK periode 2024-2029. Terpilihnya Achmadi setelah dilakukan musyawarah sehari setelah tujuh anggota LPSK diambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.
Presiden menyebutkan penetapan Ketua LPSK 1 x 24 jam sejak dipilih sebagai anggota LPSK kemarin. Tadi pagi kami musyawarah dan memilih Brigjen Pol Purn Dr Achmadi sebagai ketua, sedangkan 6 lainnya wakil,” kata Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta, Kamis (16/5/2024).
Pasalnya Pemilihan ketua ini disebutkan melalui musyawarah dan mufakat. Para pimpinan LPSK periode 2024-2029 secara bulat memilih Achmadi sebagai ketua.
Alhamdulillah hari ini tidak perlu voting. Pimpinan terpilih melalui mufakat jadi menentukan pilihan masing-masing. Achmadi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK. Adapun keenam pimpinan LPSK yang menjadi Wakil Ketua LPSK Periode 2024-2029, yakni:
- Iur Anton PS Wibowo
- Sri Suparyati
- Susilaningtias
- Wawan Fahrudin
- Mahyudin
- Sri Nurherwati
Demikian Struktur LPSK 2024-2029 mulai dari Ketua dan para Wakil Ketua dalam menjalankan tugas sebagai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Diketahui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Penulis: Sa’id Loebis