Buntut Pengurusan Perkara di Lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso, KPK Panggil Belasan Rekanan Kontraktor

BONDOWOSO – Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil rekanan Kontraktor di Bondowoso untuk dilakukan penyidikan terkait dugaan pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Pasalnya belasan Rekanan Kontraktor ternama itu dipanggil oleh KPK di Polres Bondowoso. Ali Fikri juru bicara KPK menjelaskan bahwa belasan Rekanan Kontraktor tersebut dipanggil sebagai saksi atas dugaan pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

“Penyidikan dugaan pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, dengan Tersangka PJ dan Kawan-kawan,” ungkapnya,” Senin (11/12/2023).

Adapun nama-nama CV Rekanan Kontraktor yang dipanggil oleh KPK.

“1. NISA RUSMITA (Direktur CV. Wijaya Gemilang)

  1. TITIS QOMARIYAH (Karyawan CV. Wijaya Gemilang)
  2. SUHARTONO (Direktur CV. Maju)

“4. EDY SUYITNO (Direktur CV. Raelina Dwikania Jaya)

“5. CINIPTO alias SUTJIPTO alias TABA OM ATJIP (Swasti)

  1. ERLYNA WAHYU (Swasta)
  2. HAPPY YUNIAR RAKHMAN (CV. Atmananda Utama)

“8. ISHAQ FARABY (Swasta)

  1. HELMIYANTI alias MIMI (Direktur CV. Cahaya Milandrie, kontraktor di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi)
  2. TJAHJONO GUNAWAN alias TJANG (Direktur PT. Citra Pembangunan, Direktur PT. Media Cipta Perkasa, dan Direktur CV. Parahyangan)
  3. SANUSI (Direktur CV. Dwi Karya)

Demikian Nama Nama CV rekanan yang di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa lebih lanjut dalam penanganan pengurus Perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Penulis: Agung Ch

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini