Ad

Bupati Bangkalan Dicopot Sebagai Ketua DPC, PPP Siap Beri Bantuan Hukum

SURABAYA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mencopot Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Hal ini menyusul penahanan Ra Latif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian, PPP mengaku siap memberikan bantuan hukum untuk Ra Latif jika memang dibutuhkan.
Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori menyatakan prihatin atas ditahannya Ra Latif. Menurutnya, penahanan itu adalah musibah bagi PPP.

“Terkait kasus yang dialami oleh Bupati Bangkalan Ra Latif yang beliau juga ketua DPC PPP Bangkalan, maka DPW PPP Jatim bersikap prihatin dengan kasus ini, ini musibah yang harus dihadapi PPP,” kata Mujahid di Kantor DPW PPP Jatim, Kamis (8/12/2022).

Mujahid menambahkan, pihaknya siap memberikan batuan hukum untuk Ra Latif.

“Karena Ra Latif kader PPP, maka DPW PPP Jatim menawarkan dan men-support bantuan hukum pada Ra Latif. Walau demikian, kami sangat menghargai tahapan hukum yang dilalui KPK dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Ra Latif sendiri resmi dinonaktifkan sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Dalam waktu dekat PPP akan segera menunjuk penggantinya.

Tadi saya sudah komunikasi dengan Bu Ketua DPW PPP Jatim Nyai Mundjidah Wahab yang kebetulan sudah koordinasi dengan Ketum DPP. Ketum DPP sudah memerintahkan segera rapat menentukan Plt untuk mengisi kekosongan Ketua DPC Bangkalan,” ujar Mujahid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan 5 kepala dinas di Bangkalan ditangkap KPK atas kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12). Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu sudah menyandang status tersangka sebelum ditangkap. Ra Latif langsung diterbangkan ke Jakarta malam harinya.

Penulis : Tim Hosnews

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img