PALEMBANG- Bupati Banyuasin Askolani mengumumkan perceraian dengan dr.Sri Fitriyaanti yang dinikahinya tahun 2019. Pengumuman ini disampaikan Askolani, Rabu (21/9/2022) saat acara syukuran 4 tahun kepemimpinannya di Banyuasin.
Askolani mengungkapkan bila dirinya sudah sah secara agama berpisah dengan istrinya dan akan mengurus perceraian negara di Pengadilan Agama dalam waktu dekat.
“Saya dengan istri sudah cerai secara agama. Perceraian ini karena tidak sejalan, tidak sefrekuensi,” ungkap Askolani.
Askolani menyampaikan proses perceraiannya tersebut kepada seluruh pejabat OPD dan para pendukungnya yang hadir di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Askolani meminta semua pihak dan tim yang mendukungnya untuk tidak saling menjelekan satu sama lain.
Selama karir saya sebagai Bupati Banyuasin, sudah banyak mendapat cobaan, sepeti isu perselingkuhan,” ungkapnya.
Askolani pun menilai, belum selesai dengan mantan istri sebelumnya bernama Nova Yunita yang dinikahinya secara siri pada tahun 2014 silam. Nova Yunita sebelumnya telah melaporkan Askolani dengan pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa izin.
Kini Askolani berbalik melaporkan istri siri yang di klaimnya telah diceraikan tersebut.
“Saya sudah melaporkan balik NY ke Polda Sumsel, saat ini kasusnya berjalan,” bebernya.
Menanggapi pengumuman perceraian istri sah Askolani, Sri Fitriyanti angkat bicara. Dirinya menilai maksud dari Askolani soal perbedaan jalan adalah perkara poligami. Kedua pandangan ini lah yang membuat jalan keduanya tidak saling bertemu.
Satu suami, satu perempuan. Pernikahan itu sakral, bukan untuk dibuat main-main,” ujar Fitriyanti.
Fitriyanti juga menyayangkan sikap Askolani membawa kasus perceraian ke publik.
Menurutnya, dirinya awalnya tetap ingin mempertahankan pernikahan namun, Askolani tetap pada pendiriannya untuk menikah lagi meski tanpa izin dirinya.
“Saya menyayangkan sekali jika perihal pribadi menjadi konsumsi publik, harusnya beliau lebih bijak untuk bicara apalagi perihal rumah tangga,” ungkapnya.(Wis 389 Her).