Begini Cara Daftar NPWP Secara Online Dengan Mudah (Langsung Jadi)

Cara Daftar NPWP Secara Online : Membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Salah satu bentuk kewajiban perpajakan tersebut adalah dengan dimilikinya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

NPWP merupakan status yang diberikan kepada setiap wajib pajak di Indonesia. Pada artikel kali ini kita akan membahas bagaimana cara daftar NPWP secara online lengkap dengan persyaratannya.

Apa itu NPWP?

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yaitu nomor yang diberikan pada Wajib Pajak untuk sarana dalam administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal atau identitas diri dari Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya.

Selain sebagai identitas Wajib Pajak, NPWP memiliki fungsi untuk menjaga ketertiban dan ketaatan pembayaran pajak serta pengawasan administrasi perpajakan Wajib Pajak. Karena semua dokumen tentang perpajakkan memiliki keterkaitan dengan nomor NPWP.

Setiap wajib pajak hanya diberikan satu NPWP saja. Nomor NPWP terdiri dari 15 digit angka, 9 digit angka pertama merupakan informasi kode wajib pajak, dan 6 digit terakhir merupakan informasi kode administrasi.

Struktur lebih merinci dari NPWP dapat dilihat pada gambar di atas. Penjelasan arti kode NPWP tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga :

NPWP dibedakan menjadi dua Bagiian, yaitu:

1. NPWP Pribadi, diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
2. NPWP Badan, diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia.

Fungsi NPWP

  • NPWP memiliki banyak kegunaan/fungsi untuk kepentingan pribadi ataupun administrasi. Simak beberapa kegunaannya berikut ini.
  • Menghindari sanksi dari pihak yang berwenang. Di mana ketentuan ini tercantum dalam UU KUP pasal 39, bahwa akan terkena sanksi apabila wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban.
  • Melakukan transaksi keuangan tertentu. Contohnya, ketika kamu ingin membuka rekening bank, mengajukan pinjaman, atau membeli properti. Bank atau institusi keuangan akan meminta NPWP kita sebagai salah satu persyaratan.
  • Sebagai salah satu persyaratan untuk mengakses layanan publik tertentu. Misalnya, ketika kita ingin mengajukan beasiswa atau mendapatkan bantuan sosial.
  • NPWP dapat digunakan sebagai alat verifikasi identitas. Ketika kamu menghadapi situasi di mana perlu membuktikan identitas, NPWP dapat menjadi salah satu dokumen yang digunakan. 
  • Mengurangi tarif pajak. Orang yang tidak memiliki NPWP, maka tarifnya akan dikenakan lebih besar 20% daripada wajib pajak yang sudah memiliki NPWP.
  • NPWP dapat digunakan sebagai identitas bisnis serta digunakan untuk mengurus berbagai perizinan dan perpajakan yang terkait dengan usaha bisnis.

SYARAT Cara Daftar NPWP Secara Online 2024

Untuk Cara Daftar NPWP Secara Online, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat Cara Daftar NPWP Secara Online:

  • Email aktif
  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Alamat email yang aktif.
  • Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA).
  • Surat Keterangan Bekerja.
  • Bagi perempuan yang telah menikah, siapkan fotokopi NPWP suami, KK, dan surat perjanjian pemisah penghasilan dan harta.

Baca Juga :

Cara Daftar NPWP Secara Online

1. Buat akun:

  • Buka laman pajak.go.id, pilih “Pendaftaran NPWP”
  • Pilih menu daftar serta masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan captcha. 
  • Klik daftar
  • Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail untuk aktivasi akun
  • Setelah proses aktivasi selesai, isi data diri secara lengkap serta ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti
  • Klik Daftar
  • Akun berhasil dibuat

2. Cara Daftar NPWP Secara Online :

    • Login dengan email dan password yang telah dibuat
    • Setelah berhasil log in, klik “Pendaftaran NPWP”
    • Isi setiap data yang diminta dengan lengkap
    • Klik “Next”
    • Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap pernyataan
    • Klik “Simpan” dan kirim permohonan
    • Klik “Minta Token” dan “isi Captcha”
    • Klik “Submit”

    3.Verifikasi

      • Kode token yang diminta saat proses pendaftaran, dikirim ke e-mail
      • Buka e-mail
      • Salin kode token
      • Tekan tombol kirim
      • Permohonan NPWP online selesai

      Akhir Kata :

      Nah, Itulah beberapa cara daftar NPWP secara online. sangat Mudah bukan? Sebagai informasi, setelah NPWP dibuat,

      Nantinya akan dikirimkan langsung ke alamat kamu melalui pos. Setelah itu, kamu dapat membuat EFIN dan melaporkan SPT Tahunan.

      Masih bingung dengan cara mengurus NPWP online? Tanya-tanya di kolom komentar

      Berita terkait

      spot_img

      Related news

      TINGGALKAN KOMENTAR

      Silakan masukkan komentar anda!
      Silakan masukkan nama Anda di sini