Carut Marut Dana BOS di Lamongan: BPKP Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran dan Manipulasi Data fiktif

LAMONGAN, hosnews.id – Hasil investigasi tim media hosnews menemukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur tahun 2024 kembali menyoroti tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lamongan. Hasil audit tersebut membuka tabir sejumlah penyimpangan serius yang mengindikasikan lemahnya pengawasan, berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran, hingga membuka ruang praktik korupsi.

Dalam laporan keuangan Pemkab Lamongan tahun 2024, tercatat saldo kas dan bank mencapai Rp38,55 miliar, naik 59,40% dibanding tahun sebelumnya. Namun, di balik angka tersebut, ditemukan sederet penyalahgunaan wewenang, manipulasi pencatatan, serta penyelewengan dana BOS di berbagai satuan pendidikan.

Bendahara Fiktif hingga Dana Mengendap di Rumah

BPKP menemukan ada 17 sekolah negeri (12 SDN dan 5 SMPN) yang bendahara BOS-nya tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Bahkan, di sejumlah sekolah, dana BOS ditarik tunai penuh dan justru disimpan di rumah atau rekening pribadi bendahara.
Empat sekolah tercatat menyimpan uang tunai ratusan juta rupiah di luar mekanisme resmi, di antaranya SDN 3 Jetis dengan Rp203 juta dan SDN 4 Made dengan Rp171 juta. Praktik ini jelas melanggar prinsip akuntabilitas sekaligus membuka celah penyalahgunaan anggaran.

Pembukuan Amburadul dan Bukti Pertanggungjawaban Fiktif

Tak hanya itu, pembukuan dana BOS di SMPN 1 Glagah dan SMPN 1 Sukorame ditemukan tidak tertib. Pencatatan manual tanpa aplikasi resmi ARKAS menyebabkan perbedaan signifikan antara Buku Kas Umum (BKU) dan rekening koran bank, sehingga keabsahan transaksi sulit diyakini.
Di sisi lain, belanja dana BOS di SDN 4 Brondong dan SMPN 1 Turi hanya dilengkapi kuitansi internal dan dokumentasi, tanpa nota sah dari pihak ketiga. Hal ini menegaskan adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban.

Belanja Melenceng, Aturan Dilanggar

Audit juga mengungkap penggunaan dana BOS di empat sekolah yang tidak sesuai ketentuan, dengan total penyimpangan Rp45,4 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pembelajaran justru dipakai untuk konsumsi dies natalis, jersey olahraga, hingga kegiatan guru.
Lebih parah, sisa dana BOS dari sekolah negeri yang ditutup (SDN Patihan) sebesar Rp1,6 juta hanya disetor ke kas daerah, tetapi tidak disalurkan ke kas negara sesuai aturan.

Pengawasan Dinas Pendidikan Dipertanyakan

BPKP menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Lamongan. Kepala Dinas dianggap tidak optimal dalam mengendalikan pengelolaan dana BOS, sementara kepala sekolah dan bendahara BOS terbukti kurang cermat dan abai terhadap regulasi.
“Risiko penyalahgunaan sangat besar. Mulai dari uang BOS yang mengendap di rumah, belanja tidak sesuai aturan, hingga bukti pertanggungjawaban yang tidak sah. Semua ini merugikan negara sekaligus mencederai hak peserta didik,” tegas laporan BPKP.

Dalih Keterangan Dinas Pendidikan

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Sodikin, berdalih pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menginstruksikan sekolah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami sudah melakukan koordinasi dan audit internal. Instruksi perbaikan sudah disampaikan agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Sodikin, Jumat (12/09/2025).

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi masalah. Publik menilai Dinas Pendidikan seharusnya tidak sekadar merespons administratif, tetapi memastikan praktik penyelewengan dana BOS benar-benar ditindak tegas.


👉 Catatan: Temuan ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemkab Lamongan. Dana BOS adalah hak siswa untuk menunjang pendidikan, bukan ruang bancakan birokrasi. Jika dugaan kebocoran dan manipulasi ini dibiarkan, maka yang dikorbankan adalah kualitas pendidikan generasi penerus bangsa.

Pewarta: [Ks/Swj]
Editor: Redaksi.

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img