JAKARTA – Choirul Anam Anggota Kompolnas buka suara soal dugaan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dituding memeras Rp20 miliar anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Menurut Choirul Anam Kompolnas, biarkan saja proses itu berlangsung. Kompolnas akan memonitoring, tapi kami mengapresiasi sikap klarifikasi secara terbuka seperti itu,” ujarnya, Senin (27/01/2025).
Choirul Anam mengatakan bahwa AKBP Bintoro punya hak untuk membela dirinya. Kendati demikian, Anam tetap mendorong pembuktian dari klarifikasi yang disampaikan Bintoro.
Memang sangat baik melakukan proses kritik terhadap Kepolisian, tapi di sisi yang lain faktanya harus kuat. Apalagi, itu menyentuh satu kasus tertentu,” ujarnya.
Choirul Anam mengaku pihaknya juga akan meminta data-data terkait dugaan pemerasan ini kepada Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. “Soal benar dan tidak, ya nanti diuji, tapi itu langkah yang baik dan sangat perlu kita apresiasi,” cetusnya.
Di lain sisi, ia mengapresiasi kerja cepat Propam yang langsung merespons kasus ini. Pemeriksaan langsung Bintoro pada beberapa waktu lalu dianggap sebagai langkah yang juga bagus.
Dalam artian sehingga memang fakta dan terangnya peristiwa itu segera didapat. Ini sebenarnya dalam konteks lebih luas juga komitmen antara Pak Kapolri dan Kompolnas, ya tindakan kalau ada kasus atau dugaan pelanggaran oleh anggota ya responsnya cepat dan dibuat terang benderang,” ujarnya.
Choirul Anam mengatakan AKBP Bintoro punya hak untuk membela dirinya. Kendati demikian, Anam tetap mendorong pembuktian dari klarifikasi yang disampaikan Bintoro.
Memang sangat baik melakukan proses kritik terhadap Kepolisian, tapi di sisi yang lain faktanya harus kuat. Apalagi, itu menyentuh satu kasus tertentu,” ujarnya.
Lanjut Choirul Anam Kompolnas mengaku pihaknya juga akan meminta data-data terkait dugaan pemerasan ini kepada Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. “Soal benar dan tidak, ya nanti diuji, tapi itu langkah yang baik dan sangat perlu kita apresiasi,” tegas Kompolnas.
Disamping itu, Choirul Anam mengapresiasi kerja cepat Propam yang langsung merespons kasus ini. Pemeriksaan langsung Bintoro pada beberapa waktu lalu dianggap sebagai langkah yang juga bagus.
“Sehingga memang fakta dan terangnya peristiwa itu segera didapat. Ini sebenarnya dalam konteks lebih luas juga komitmen antara Pak Kapolri dan Kompolnas, ya tindakan kalau ada kasus atau dugaan pelanggaran oleh anggota ya responsnya cepat dan dibuat terang benderang,” tuturnya.
Diduga AKBP Bintoro terlibat seteru dengan dua orang tersangka kasus pembunuhan. Kedua tersangka itu bernama Arif Nugroho (AN) alias Bastian serta Muhammad Bayu Hartanto.
Tersangka disebut-sebut sebagai anak bos Prodia. Mereka yang terjerat kasus tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang membuat korban meninggal di salah satu hotel Jakarta Selatan itu lalu menuding Bintoro memerasnya Rp20 miliar.
Kendati demikian, klaim ini dibantah Corporate Secretary Prodia Marina Eka Amalia. Pihak PT Prodia Widyahusada Tbk sekaligus PT Prodia Digital Indonesia membantah ada keterkaitan tersangka kasus pembunuhan dengan perusahaan.
Pasalnya tidak ada hubungan darah antara para pelaku dengan direksi dan/atau dewan komisaris Prodia saat ini,” kata Marina saat dikonfirmasi.
Sama halnya PT Prodia Widyahusada Tbk, tidak ada jajaran direksi dan dewan komisaris PT Prodia Digital Indonesia yang memiliki hubungan darah dengan kedua pelaku,” dalihnya.
“Mantan Kasatreskrim AKBP Bintoro berpendapat, bahwa kedua pelaku pembunuhan tak terima dengan penyidikan kasus itu. Arif dan Bayu diklaim memviralkan berita bohong tentang Bintoro yang diduga memeras.
Sedangkan laporan kasus Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024 silam.
Kemudian Bintoro menyebut proses perkara sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan dua tersangka bernama Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang bukti untuk disidangkan. Ia menegaskan pihaknya tidak menghentikan perkara yang dilaporkan.
Ketika olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” pungkas AKBP Bintoro. (Kusnadi/Tim/Red)