Dampak Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar Bank Jatim DKI Jakarta, KAKI Desak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Periksa 7 Direksi Bank Jatim Pusat

SURABAYA – Moh Hosen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mendesak kejaksaan Tinggi Jatim Timur periksa 7 Direksi Bank Jatim dampak indikasi Korupsi kredit Fiktif yang dilakukan Bank Jatim Cabang DKI Jakarta mencapai Rp 569, 4 Miliar diduga ada keterlibatan Bank Jatim Pusat, Kata Hosen KAKI,” Sabtu (12/04/2025)

Hosen KAKI mengindikasi bahwa tanpa ada kerjasama dengan Pihak Direksi Bank Jatim Pusat tidak mungkin ratusan miliar dapat dicairkan kalau tidak ada Nepotisme untuk dijadikan pencucian uang. Menurut informasi yang KAKI tangkap, bahwa pelapor Direktur Utama Bank Jatim Cabang DKI Jakarta adalah Direktur Utama Bank Jatim Pusat, ini sangat menggiurkan publik,” papar Hosen KAKI.

KAKI tegaskan seharusnya kalau ada kendala kesehatan di Internal Bank Jatim harus dibenahi dan dirapatkan dengan direksi maupun Komisaris yang ada didalamnya. Nah ini aneh, ada kebocoran anggaran malah dilaporkan ke Jaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pelapornya pihak internal, ini membuat masyarakat tanda tanya, apakah ada rekayasa dari Bank Jatim Pusat Surabaya untuk menutupi kebobrokannya,” dalihnya.

KAKI berharap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengungkap sumber masalah kredit Fiktif, karena tanpa ada kerjasama kuat dari pimpinan Bank Jatim Pusat tidak mungkin pembobolan keuangan bisa dilakukan. Secara Yuridis, tidak mungkin pengajuan permohonan keuangan tidak melibatkan pengawas dan mengetahui Pimpinan diatasnya,” pinta Hosen KAKI.

Adapun 7 jajaran Direksi Bank Jatim sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2024 dengan harta kekayaan fantastis dan dinilai tidak wajar sebagai berikut:

(1). Busrul Iman yang menjabat Direktur Utama. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Maret 2024 untuk periodik 2023, memiliki total harta kekayaan Rp 16,9 miliar (16.994.292.919), naik dari tahun sebelum Rp 13.657.783.183.

Harta Busrul terdiri dari 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Malang, dan Surabaya total senilai Rp 8.781.963.750 hasil sendiri.

Kemudian 3 alat transportasi dan mesin total senilai Rp 653.000.000, harta bergerak lainnya Rp 10.000.000, surat berharga Rp 2.025.070.000, kas dan setara kas Rp 5.379.259.169, serta harta lainnya Rp 145.000.000.

(2). Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah mengantongi harta kekayaan paling sedikit Rp 845.558.852 setelah dipotong utang Rp 1.571.594.107 yang dilaporkan pada 5 Maret 2024 untuk jenis laporan awal menjabat.

Umi hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 112 m2/40 m2 di Probolinggo hasil hibah tanpa akta senilai Rp 660.000.000.

Selain itu, memiliki 2 alat transportasi dan mesin senilai Rp 523.000.000, harta bergerak lainnya Rp 75.000.000, surat berharga Rp 141.562.500, kas dan setara kas Rp 88.030.153, harta lainnya Rp 929.560.306.

(3). Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services, Edi Masrianto memiliki total harta kekayaan Rp 15 miliar (15.066.559.799). Terdiri dari 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Tangerang, Malang, Sleman, Surabaya, Jember, dan Jakarta Selatan hasil sendiri total senilai Rp 9.446.118.000.

Kemudian 5 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.771.000.000, harta bergerak lainnya Rp 27.600.000, surat berharga Rp 1.009.516.500, kas dan setara kas Rp 1.790.910.930, harta lainnya Rp 1.361.936.066, serta utang Rp 340.521.697.

(4). Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah, R Arief Wicaksono memiliki harta Rp 7,9 miliar (7.999.480.866) setelah dipotong utang Rp 2.852.465.134.

“Harta Arief terdiri dari 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Banyuwangi, dan Jombang total senilai Rp 5.873.000.000. Hanya satu yang hasil warisan yakni tanah dan bangunan seluas 59 m2/120 m2 di Sidoarjo, sisanya hasil sendiri.

Arief juga memiliki 9 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.879.000.000. Sisanya berupa harta bergerak lainnya Rp 294.000.000, surat berharga Rp 455.125.000, kas dan setara kas Rp 2.197.615.000, serta harta lainnya Rp 153.206.000.

(5). Direktur Manajemen Risiko, Eko Susetyono memiliki total harta kekayaan Rp 17,7 miliar (17.749.690.020) setelah dipotong utang Rp 999.394.971.

Terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan dengan yang tersebar di Depok, Kulon Progo, Jakarta selatan, dan Jakarta Timur senilai Rp 11.500.000.000. Kecuali tanah seluas 639 m2 di Kolon Progo yang didapat dari warisan senilai Rp 60.000.000, semaunya hasil sendiri.

(6). Direktur IT & Digital, Zulhelfi Abidin yang memiliki total harta kekayaan Rp 122 miliar (122.015.713.240) sekaligus tercatat paling tajir di jajaran direksi, bahkan mengalahkan direktur utama.

Dari mana sumbernya? Harta Zulhelfi terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta selatan, Depok, dan Bukittinggi hasil sendiri total senilai Rp 24.514.000.000.

“Dia juga memiliki 4 alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.921.250.000. Paling mahal mobil Toyota Camry Hybrid tahun 2023 hasil sendiri Rp 886.250.000. Sisanya berasal dari surat berharga Rp 82.152.020.141, kas dan setara kas Rp 1.754.742.752, serta harta lainnya Rp 10.673.700.347.

(7). Direktur Operasi, Arif Suhirman memiliki total harta kekayaan Rp 16.948.835.132. Terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Kediri, Bandung, dan Banjarbaru.

Ada dua yang bukan hasil sendiri, yakni tanah seluas 421 m2 di Kediri hasil hibah tanpa akta senilai Rp 845.985.000 serta tanah dan bangunan seluas 142 m2/60 m2 di Bogor hibah tanpa akta Rp 367.500.000.

Sisanya berupa 4 alat transportasi dan mesin Rp 1.950.000.000, harta bergerak lainnya Rp 667.900.000, surat berharga Rp 7.013.420.900, serta kas dan setara kas Rp 2.948.779.232.

Demikian 7 nama jajaran direksi Bank Jatim Pusat di Surabaya yang layak patut diduga terlibat Kasu Korupsi Kredit Fiktif yang mencapai ratusan miliar tentunya sangat merugikan pemerintah dan masyarakat,” ungkap Hosen KAKI. (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Habiburokhman Komisi III DPR RI

Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini