Demi Membela Masyarakat Tersangkalah Anggota DPRD Kuansing (Aldiko Putra)

KUANSING – Hosnews.id – Berdasarkan penangkapan alat berat yang sedang beroperasi, kejadian Pada Sabtu 13 mei tahun 2023 yang dilakukan oleh Abriman Kepala UPT KPH bersama temannya seorang Anggota TNI di sebuah lokasi lahan masyarakat yang memiliki sertifikat dan pada tanggal 26/09/2023 sudah ditetapkan sebagai tersangka (Aldiko Putra) selaku anggota DPRD Kuansing dari fraksi Partai PKB. Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

Menurut Aldiko Putra selaku anggota DPRD Kuansing, mencapai beberapa Ribu hektar kawasan hutan di Kuansing yang sudah dialihfungsikan menjadi kebun sawit oleh oknum-oknum pengusaha dan/atau penguasa, seolah-olah ada pembiaran yang masif.

Sedangkan milik masyarakat yang saya bela(pak aman surdin)hanya luas nya sekitar 20,628 meter persegi atau sebutkan saja (2) hektar lebih yang jadi awal permasalahan ini, itupun ada surat2 tanah nya lengkap dari puluhan tahun lalu .
heran nya (Aldiko Putra) saat dikonfirmasi awak media ini sambil dikirimkan lewat pesan WhatsApp dokumen terkait surat menyurat dan tanah itu pada Jumat 22/09/2023.

” iya, faktanya dilapangan Yah begitu, justru muak sudah mendengar dan melihat di berita media online betapa banyak kasus-kasus besar di Kuansing ini yang lebih penting harusnya di kupas . bayangsaja di pucuk rantau itu berapa ribu hektar hutan di alih fungsikan ke kebun sawit, selain itu uang Negara saja sudah berapa miliar di sia-siakan pada kawasan hutan bukit betabuh melalui program pemerintah dana APBN.

” hulu kuantan itu kampung saya, saya tahu dan kita ungkap semuanya biar fakta dan dokumen yang berbicara,
biarkan di pengadilan besok kita lepaskan dan kita minta semua proses persidangan terbuka untuk umum,
bila perlu sampai semua orng tau apa yg sedang terjadi dibumi melayu ini ,pungkas nya Aldiko putra selaku anggota DPRD Kuansing.

Atas penetapan tersangka anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra dari partai PKB Kuansing terkait pengadangan kepala KPH Kuansing abriman dalam menjalankan tugasnya pada 13 Mei 2023 lalu, Saat ini telah sampai ke telinga ketua DPC PKB Kuansing H.Musliadi.
Tentunya PKB Kuansing siap berikan bantuan hukum, imbuhnya.

Terkait kronologi kejadian ini, awak media pun melakukan konfirmasi kepada Abriman KPH Kuansing, namun untuk sementara ini masih belum ada tanggapan yang diberikan, dan menurut media ini belum tertutup kemungkinan untuk memberi tanggapan atas pemberitaan untuk berikutnya.

(Athia)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img