BANGKALAN – Menanggapi polemik terkait harga seragam sekolah yang dianggap terlalu mahal dan polimik pengelolaan dana bos pada Pendidikan menengah, PC. PMII Bangkalan di bawah komando A.H Sofiyullah melakukan audiensi ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan untuk meminta klarifikasi akan hal tersebut, Kamis 27 Juli 2023.
Saat ditemui di kantor cabang Dinas Pendidikan wilayah, ketua PC. PMII yang hadir bersama kopri dan pengurus lainnya menyampaikan bahwa kehadiran kami disini adalah panggilan jiwa kami sebagai agent of change yang dalam hal ini membawa dua agenda yaitu, pertama untuk memastikan bahwa tidak komersialisasi Pendidikan, karena kami menemukan adanya unsur pemaksaan pembelian seragam dan atribut lainnya dan yang kedua adalah memastikan bahwa pengelolaan dana bos pada sekolah penggunaan jauh dari kecurangan.

Dalam pertemuan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan, Pinky Hidayati, mengaku mengapresiasi kehadiran dari teman-teman PMII terkait meminta klarifikasi atas harga seragam SMA/SMK Negeri dan pengelolaan BOS sekolah. Dia menyebut itu bagian dari proses keterbukaan dan transparansi bagi cabdin untuk melakukan klarifikasi, pembenahan dan perbaikan ke depannya.
” Kami memastikan bahwa sekolah disekolah tidak pernah mewajibkan pembelian seragam dan bahkan jika ada sekolah mewajibkan pembelian seragam sampaikan kepada kita temuan dari teman-teman pmii kami akan menindaklanjuti secara serius untuk dilakukan pembinaan” Bahkan lanjutnya, ” sekolah bekerjasama sengan komite dan para guru memberikan secaragam secara gratis bagi siswa yang tidak mampu dan yatim piatu.
Jika teman-teman pmii menemukan siswa yang betul-betul layak mendapatkan bantuan koordinasikan kepada sekolah atau kami, kami siap memperhatikan siswa tersebut secara khusus.
Terkait pengelolaan dana bos, dapat kami sampaikan bahwa penggunaan dana bos itu mengacu pada juknis bos dan bersifat otonom karena dana langsung diterima dan dikelola oleh sekolah secara otonom.
Tugas kita adalah memastikan bahwa sekolah dalam melakukan pengelolaan dana bos sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan mengacu pada permendadikbud no 2 tahun 2022 tentang juknis bos. Pelaporan bos dilakukan secara mandiri oleh sekolah melalui aplikasi RKAS-BOS dan bisa di pantau secara online oleh masyarakat” sambungnya.
Dalam diskusi Ketua pmii bangkalan juga menyampaikan bahwa pengelolaan dana bos belum bisa meningkatkan mutu Pendidikan khususnya di Bangkalan, oleh karena itu cabdin harus lebih masih melakukan pembinaan guna mencegah terjadinya fraud pada pengelolaan dana bos.
“Menanggapi hal ini, pinky sapaan akrapnya menyampaikan bahwa bos bukan merupakan satu-satunya indicator peningkatan dalam peningkatan mutu Pendidikan, diantaranya SDM, sosial budaya.
Untuk itu kami harap Kerjasama teman-teman pmii bangkalan apabila ada temuan terkait Pendidikan di bangkalan khususnya sma, smk dan slb dapat kiranya menyampaikan kepada kita dan akan kita tindaklanjuti sehingga permasalahan ini segera tertangani, imbuhnya.
Penulis: Veni Ayunita