Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban Laka Kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia Datangi Polres Lamongan

LAMONGAN, HN, ID – Didampingi oleh Penasehat Hukum (PH) Eko Fariz Fahyudiono, SH, Keluarga Khoirul Rizal (26), pemuda yang mengalami kecelakaan kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia KM 16, Lamongan, hadir di Polres Lamongan, Jumat, (27/10/2023).

Sebelumnya, korban terkena sabetan potongan kayu pada dada sebelah kanan dan menancap sampai di bagian belakang serta menancap di tangan kanannya itu, sehingga mengakibatkan nyawanya tidak dapat tertolong.

“Dalam masalah ini, benar-benar hal yang tidak kami harapkan selaku orang tuanya dan keluarga besar saat ini pun belum bisa menerima atas peristiwa tragis tersebut,”Kata Suwardi ayah dari Khoirul Rizal, saat ditemui usai keluar dari ruang unit 1 Pidum Polres Lamongan dengan didampingi Penasehat Hukum (PH), Eko Fariz Fahyudiono, S.H. dan partner.

Sementara itu, dari keterangan Penasehat Hukum (PH) Keluarga korban, Eko Fariz Fahyudiono, S.H mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa keluarga korban kecelakaan kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia KM 16, dihadirkan memenuhi undangan unit 1 Pidum Polres Lamongan. “Ya, hari ini kami mendampingi Suwardi selaku orang tua korban untuk menemui penyidik unit 1,”Terangnya.

“Kemudian juga dimintai keterangan, sejauh mana mengetahui kejadian yang menyebabkan pekerja meninggal dunia saat melakukan aktifitas di lingkup PT Inkatama Wancheng Indonesia,”Kata Fariz sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Fariz juga menjelaskan, “Dan seberapa jauh mengetahui, saat itu pula klien kami ditanya tentang alat pelindung diri atau (safety) saat mendiang semasa hidup dan bekerja di perusahaan tersebut, “Ungkapnya.

Selain itu Fariz juga menambahkan, “Yang pasti, dari penyampaian pihak keluarga, kami bersama tim penasihat hukum akan memperjuangan hak-hak yang memang sepatutnya layak diterima sesuai ketentuan yang berlaku,”Tambahnya.

Disisi lain dan terpisah, Kanit 1 Pidana Umum Polres Lamongan, Ipda Sunandar membenarkan bahwa keluarga korban kecelakaan kerja di perusahaan pengolahan kayu di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, kabupaten, Lamongan hadir memenuhi undangan unit 1 Pidum Polres Lamongan. “Iya, dimintai keterangan,”Ujar Ipda Sunandar.

“Setelah menghadirkan kelurga korban. selain itu, yang lain juga akan di panggil untuk dimintai keterangannya, dari saksi-saksi dan pihak Pabrik, dalam hal ini manager PT Inkatama Wancheng Indonesia, terkait Seputar pertanyaan penyidik kepada keluarga korban yang didampingi PH nya, untuk laka (kecelakaan) kerja itu,”Pungkas Kanit 1 Pidum Ipda Sunandar Polres Lamongan.

Penulis: [Ks/Pl]
Editor: Red.

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini