Diduga Ada Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah SMKN 5 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Tahun 2021

LAMONGAN, HN. ID – Sangat Miris, terdengar adanya dugaan perbuatan melawan hukum di beberapa praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah di tingkat SMAN/SMKN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Saat itu pada tahun 2021 kini mulai sedikit mencuat.

Adanya Dinas Pendidikan pada dasarnya, agar sektor pendidikan baik formal maupun non formal tertata dengan baik, justru ini malah mencuat dugaan adanya praktik perbuatan melawan hukum yang akan justru menciderai kredibilitas dunia pendidikan di Jawa Timur.

Pasalnya, dari data dan informasi yang dapat kumpulkan oleh tim investigasi media hosnews.id menemukan beberapa dugaan praktik jual beli jabatan tersebut, salah satunya yang diduga di lakukan oleh kepala sekolah SMKN 5 Bojonegoro inisial (FN) ini.

Dari keterangan narasumber yang tidak mau di sebut namanya ini, juga selaku saksi mata pada saat itu, waktu di konfirmasi memberikan keterangan bahwa telah terjadi dugaan perbuatan melawan hukum atau jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ada beberapa kepala sekolah pada tahun 2021 itu salah satunya (FN) yang di tempatkan di SMKN 5 Bojonegoro tersebut,”(07/08/24).

Ia menjelaskan “Awalnya (FN) ini guru olahraga di SMKN Sambeng Lamongan, juga ada saksi mata lagi, dengan nominal uang 150 juta disetorkan ke orang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan akhirnya (FN) di angkat menjadi kepala sekolah SMKN 5 Bojonegoro, sampai saat ini (FN) sudah menjabat hampir 3 tahun, waktu itu bersamaan ada beberapa kepala sekolah,”Ungkap narasumber yang dirahasiakan namanya.

Semetara itu, tim media ini berusaha mengkonfirmasi terkait perihal tersebut kepada (FN) langsung, agar mendapatkan informasi atau keterangan yang baik serta berimbang, di hubungi melalui telepon maupun chat whatsApp pribadinya tidak pernah mengindahkan atau menjawab sama sekali meskipun telepon berdering dan chat WhatsApp laporan terbaca, di sinyalir menghindar atau tidak kooperatif, bahkan sampai tim media ini mengkonfirmasi langsung ke sekolah SMKN 5 Bojonegoro tapi tetap saja tidak bertemu.

Disisi lain, mengutip dari pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aris Agung Paewai saat itu baru dilantik, beliaunya pernah berkomitmen dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinasnya tersebut, agar jangan sampai ada praktik jual beli jabatan kepala sekolah karena sangsinya akan sangat berat,”Kata Aries di Surabaya Selasa, 27 Juni 2023.

Selanjutnya, tim media hosnews.id akan terus berkomitmen menindaklanjuti dan mengembangkan serta menggali lebih jauh lagi terkait dengan dugaan kasus tersebut.

Penulis:[Ks/Tim hos]
Editor: Red.

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini