Diduga Banyak Kasus Kriminal Tak Terungkap, Polres Bangkalan Dinilai Gagal

Bangkalan, Hosnews id – Pasalnya terdapat dugaan banyak kasus kriminal yang terjadi di Bangkalan, Madura, hingga kini belum bisa diungkap siapa pelakunya.

Itu sebabnya, Ketua DPD Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Bangkalan, Moh Hosen menilai Kepolisian Resort Bangkalan gagal menjalankan tugasnya.

Satu di antara banyak kasus itu adalah pembunuhan di Desa Kelbung, Galis sampai saat ini pelakunya belum terungkap.

“Polisi sepertinya sudah kehabisan cara untuk mengungkap siapa pembunuh di Desa Kelbung Galis,” kata Hosen. Minggu (17/10/2021).

Moh Hosen mengatakan, tindakan kriminalitas saat ini tidak boleh dibiarkan oleh aparat kepolisian, karena sangat meresahkan masyarakat.

“Kita melihat kepolisian Bangkalan malah lebih asik hadir acara seremonial semata dari pada menjaga kamtibmas,” ujar dia.

Hosen bilang, banyak masyarakat saat ini tak enak tidur akibat ulah para bandiet yang sewaktu- waktu bisa mencuri apapun milik warga.

“Bahkan, sampai 5 kali pencurian kabel di jalan kembar Bangkalan sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya,” ujarnya.

Kami dapat aduan juga banyak maling motor berkeliaran di Bangkalan. Tetapi sampai saat ini belum juga tertangkap pelakunya.

“Kasian masyarakat banyak yang kehilangan sepeda motor. Apalagi di perkotaan. Dengan banyaknya kriminal tersebut artinya warga sudah tak percaya lagi dengan keamanan yang dijaga polisi,” jelasnya.

Kritikan kami ini merupakan keprihatinan atas kinerja Kapolres Bangkalan yang gagal dan mandul dalam menjalankan tugasnya.

“Kritikan kami ini guna untuk mengingatkan agar Kepolisian lebih profesional, sigap dan Tanggap,” ucapnya.

Ini semua kata Hosen merupakan kegagalan penegak hukum atau Polres Bangkalan untuk mengayomi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Ini menjadi animo masyarakat tidak percaya pada kepolisian, dan ini menambah banyak kriminial, karena setiap ada tindakan kriminal selalu lolos tanpa adanya pelaku, tidak salah jika masyarakat menganggap polisi gagal. Jadi lebih baik saat ini Kapolres Bangkalan mundur saja.

Sebagaimana pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. f diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah,” Paparnya. (Saf/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini