Diduga Kepala Sekolah SDN 5 Panang Enim Buat Pernyataan Palsu Untuk Meredam Kasus Pungli LKS

Muara Enim, Hosnews.id – Dengan beredarnya dugaan pungli LKS yang telah dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 5 panang Enim sempat membuat dinas pendidikan kabupaten muara Enim agak sedikit resah dengan tindakan seorang kepala sekolah yang telah berani’ melanggar peraturan Kemendikbud republik Indonesia Tentang larangan keras menjual buku LKS di ruang lingkup sekolahan.

Berdasarkan klarifikasi yang di sampaikan oleh dinas pendidikan kabupaten muara Enim terhadap pelaporan dugaan pungli LKS yang terjadi di SDN 5 panang Enim di temukan suatu kejanggalan, di duga bahwasannya surat pernyataan yang di buat oleh oknum kepala sekolah tersebut syarat dengan kecurigaan pernyataan palsu.

Untuk menerbitkan berita yang akurat dan berimbang tim media housnews id , sempatkan waktu untuk melakukan konfirmasi terhadap, salah seorang wali murid guna mengecek kebenaran surat pernyataan kepala sekolah SDN 5 panang Enim tentang pencabutan penjualan buku LKS tertanggal 14 Maret 2023.

Dalam konfirmasi singkat dengan salah seorang wali murid yang dalam hal ini namanya enggan disebutkan menuturkan, rapat wali murid dan dewan guru di lakukan pada tanggal berkisaran tanggal 16 Maret 2023
Itupun tidak semua wali murid yang hadir dan di duga surat pernyataan tersebut dibuat oleh kepala sekolah sebelum adanya rapat di sekolahan (singkatnya).

Dengan terbitnya berita ini wali murid mengharapkan agar kasus dugaan pungli yang telah dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 5 panang Enim di tindak tegas oleh pihak yang berwenang dengan harapan memberikan efek jera dan sangsi terhadap oknum yang telah berani’ memeras wali murid dan melanggar peraturan pemerintah agar” hal seperti ini tidak terjadi di tahun yang akan datang.(Rozi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini