Diduga Lakukan Korupsi, Bendahara UPK Simpan Pinjam PNPM Mandiri, Dengan Nilai Fantastis

JAMBI- KERINCI,HN.ID – Warga Desa Lubuk Nagobdang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci itu merupakan bendahara unit pelaksana kegiatan simpan pinjam perempuan (UPK SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Modus nya yang juga warga lubuk nagodang itu adalah diduga memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SPP dari tahun 2020 sampai 2022.

“Menurut sumber yang dapat dipercaya”, uang yang dikhususkan untuk pemberdayaan kepada masyarakat itu, semestinya diterima oleh warga dalam Kecamatan Siulak.

Namun DW justru memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara untuk kepentingan pribadinya.

“Karena si DW sebagai bendahara jadi sangat leluasa untuk melakoninya, nama sejumlah kelompok masyarakat yang telah terdata dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM.

Tetapi dana yang sudah cair diduga tidak diteruskan ke masyarakat. Melainkan masuk ke kantong pribadi DW” papar sumber.

DW ketika di konfirmasi awak media Expose indonesia mengungkapkan 1% itu jasa dan pembukuan nya ada,serta tanyakan ke BKAD jika minta data silakan minta BKAD minta secara Tertulis, tutupnya.

Reporter : Jhoni Efendi

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini