Diduga Oknom Polisi Tangkap Lepas Pihak Pelaku Pengeroyokan Rimbun Nainggolan

MEDAN, Hosnews.id – Telah terjadi pengeroyokan terhadap Rimbun Nainggolan dan temanya BR Sitanggang yang mengakibatkan luka parah ditangan dan luka dikepala.

Rimbun Nainggolan menceritakan kronologi kejadian pada awak media HN. Pada tgl 13/05/23 sekira pukul 19.30 wib di jln Mandala bay pass di area tanah lapang dekat rel PT K.A.I yang menuju bandara Kualanamu.

Saat kejadian Rimbun Nainggolan dan temanya BR Sitanggang sedang duduk duduk sambil memesan mie sop, tiba tiba muncul segerombolan orang turun dari sepeda motor dan langsung memukul dengan besi segitiga stenlis dan golok,yang mengakibatkan luka parah ditangan Rimbun Nainggolan dan luka bacok dikepala BR Sitanggang.

Baca Juga : KORBAN KEBAKARAN DI JERUK POROT MENDAPATKAN BANTUAN DARI DPW FPI SAMPANG

Dari penganiayaan atau pengeroyokan tersebut Rimbun Nainggolan membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan LP /B/355/5/2023, dengan Pasal yang tertuang 170/351 yunto 351 subsider 531.

Dengan pelaku AR,CH,FS,TS dan FN.Terhadap ke lima pelaku sudah dilakukan penangkapan hari Jumat pukul 10.00 wib.

Dan sempat ditahan, namun pada hari Sabtu dini hari pihak kepolisian melepaskan mereka berlima.Dan menurut keterangan jupernya saat ditanyak mengatakan sudah dijamin oleh Pengacara.

Sampai saat ini pelaku masih berkeliaran bebas.Dan saya Rimbun Nainggolan (Korban) beserta Ketua DPD LSM Penjara PN Sumut BPK Zulkfli.Memohon kepada Bapak Presiden,Bapak Kapolri dan Bapak Kapoldasu.

Baca Juga : Aktivis KAKI: Polrestabes Surabaya Lepaskan 7 Aktivis Pendemo Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Untuk menindak tegas oknum oknum polisi yang nakal,Jangan hukum tumpul ke atas tajam kebawah.

Jadi besar harapan saya Rimbun Nainggolan kiranya kasus saya ini dapat di tegakan agar super masih hukum berjalan sesuai dengan sila Pancasila.

Yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sesudahnya saya ucapkan terima kasih. (AY)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini