JAKARTA, Hosnews.id – Untuk mendapatkan keadilan yang menimpa dirinya,Korban membuat Laporan kepolisian di kantor Polsek Tanjung Priok kehilangan sebuah Unit Motor Scoopy B 3280 UWE di Kantor Polsek Tanjung Priok dengan No Laporan polisi LP/B 637/V1/2024/ SPKT/ STPK/Polres Metro Jakarta Utara /Polda metro jaya pada tanggal 24 Juni 2024 di Polsek Tanjung Priok, dengan kerugian sekitar Lima Belas Juta Rupiah (Rp 15.000. 000).atas nama Pelapor Bikriyatus Darus Soleha Towlus Samani, Alamat. kp Kranji RT 007/RW 006 kelurahan Papanggo kecamatan tanjung Priok Jakarta Utara.
Korban mengeluhkan lambatnya proses penyelidikan, yang menangani LP nya. yang sudah berjalan selama 3 bulan di Polsek Tanjung Priok ,padahal saya sudah kopratif dan menghadirkan saksi Saksi di kantor Polsek Tanjung Priok, yaitu Subhan, Surya, Yudi, dan Saksi tambahan Sodara Imam, termasuk Saya sebagai korban sekaligus pelapor, sudah dilakukan BAP dan di mintai keterangan oleh Penyidik inisial J di Kantor Polsek Tanjung Priok.
Anehnya kenapa penyidik belum pernah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap saya, bahkan penyidik selalu berjanji sampai satu bulan untuk menghadirkan saksi tambahan atas Nama imam,padahal nama tersebut tidak ada kaitannya dengan Laporan saya, penyidik Polsek Tanjung Priok J terkesan memaksakan diri memberikan surat panggilan terhadap Imam.
Akhirnya Imam menghadiri panggilannya dan dimintai keterangan nya di kantor Polsek Tanjung Priok pada tgl 20/8/2024.dan faktanya Imam tidak tau apa-apa ibarat menghadirkan Saksi kayu mati, hal ini menimbulkan pertanyaan di Masyarakat ada apa dengan penyidik Polsek Tanjung Priok ?.. terangnya.
Rois dan Tohir paman korban menjelas kan kami sebagai keluarga korban butuh keadilan dan kepastian hukum di Negeri ini, perjuangan kami selama ini sudah melelahkan dan hasilnya sia sia, padahal saya tau terhadap penyidik ,kenapa kasus ini ko tidak mau di tindak lanjuti diungkap dan di tangkap, terkesan ada yang di tutup tupi.
Padahal faktanya diduga pelaku sudah mengakui bersalah dan minta damai kedua belah pihak agar di selesaikan secara kekeluargaan, dan meminta laporan tersebut dicabut, diduga pelaku menyanggupi untuk menyicil uang ganti rugi terhadap pelapor, ini kan fakta sudah jelas secara terang benderang atas pengakuannya, kok penyidik kebingungan terkesan ada kejanggalan kasus ini paparnya.
Atas kejadian tersebut Pimred dettiknews.com mendatangi Kantor Polsek Tanjung Priok bertemu dengan penyidik J agar dibuatkan surat SP2HP, supaya pelapor diberikan surat perkembangan dari hasil penyelidikan.ia pak tolong jangan nyebar kemana mana dulu ya tar saya bikinin SP2HPnya nunggu pemanggilan Saksi satu lagi atas nama Imam terang penyidik.
Akhirnya ketua Tim menghubungi Kapolsek melalui WhatsAap Kapolsek dan meminta kasus di tindak lanjuti dan akhirnya diarahkan ke Kanit Reskrim, dari Kanit di arahkan ke panit Reskrim, dan akhirnya ada jawaban dari Kapolsek ” terima kasih pak Kami atensi untuk penanganan kasusnya pak, terang Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan , S.H., S.I.K.,M.H.tgl 15/8/2024.
Hasil wawancara dengan Imam (saksi tambahan) mengatakan” saya tidak tau dan tidak melihat saat terjadinya kehilangan sepeda motor Scoopy saat kejadian posisi Saya tidur semalaman, jadi apa yang di ucapkan dan mencatut nama saya oleh saudara Yudi,bahwa saya melihat penyerahan kunci motor di taruk diatas etalase itu bohong,dan tidak benar memutar balikan fakta imbuhnya Iman tgl 20/8/2024.
Bikriyatus Darus soleha towlus samani mengharapkan agar secepatnya pelaku ditangkap dan di proses secara hukum berlaku, saya sebagai korban sangat membutuhkan motor tersebut adalah alat transportasi saya untuk kuliah, semoga keadilan dapat di tegakkan dengan se adil adil nya pungkasnya.
Ahirnya Tim Investigasi Mendatangi Polsek Tanjung Priok Untuk confirmasi atas laporan Korban, Namun Kapolsek Tanjung Priok tidak meresponnya, di WhatsAap tidak di balas sampai berita diturunkan tgl 21/8/2024.
(Red)