Dinilai APH Bangkalan Tebang Pilih Tangani Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Desa Tengket Pelaku Tidak Tersentuh Hukum

BANGKALAN, Hosnews.id- Warga Masyarakat merasa kecewa sangat mendalam terkait penegakan Hukum Kasus Korupsi di Kabupaten Bangkalan, salah satunya atas dugaan penggelapan Dana BUMDes terjadi di Desa Tengket yang kini menjadi perbincangan serius warga masyarakat di Kecamatan Arosbaya kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

Dalam Hal Ini Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bangkalan terkesan tebang pilih dalam menangani sebuah kasus Korupsi di Kabupaten yang Notabene sudah Merugikan keuangan Negara ,yang sudah Viral di Media Sosial dengan Judul di pemberitaan diantaranya:

1.https://dettiknews.com/2024/11/05/warga-masyarakat-arosbaya-meminta-pemprov-jatim-ungkap-atas-dugaan-koropsi-bumdes-di-desa-tengket-kini-ramai-di-media-maupun-kalangan-masyarakat/

2.https://dettiknews.com/2024/11/19/program-kerja-100-hari-kerja-asta-cita-presiden-prabowo-masyarakat-meminta-atas-dugaan-korupsi-bumdes-di-desa-tengket-diusut-tuntas/

3.https://dettiknews.com/2024/11/25/sesuai-asta-cita-presiden-ri-aph-harus-berani-mengungkap-dan-menangkap-dugaan-pelaku-korupsi-bumdes-desa-tengket-dan-mengancam-untuk-menghabisi-nyawa-jurnalis/

Atas viralnya pemberitaan di Media Sosial kasus ini berjalan ditempat, APH terkesan tebang pilih orang dalam penegakan Hukum. karena sampai saat ini pelaku merasa kebal hukum dan bebas berkeliaran kemana mana dan belum tersentuh Hukum. dalam hal Ini sudah mencoreng marwah nama baik institusi APH khususnya APH Se-Kabupaten Bangkalan.

Atas kekecewaan Warga terhadap APH dalam Penegakan Hukum,akhirnya warga inisial J memberanikan diri membuat Laporan sebuah aduan secara resmi di Kantor Polres Bangkalan pada tanggal 18/12/ 2024.dengan Nomer Laporan B/1407/ XII/RES.3.3./2024.di Polres Bangkalan.

Saat di Wawancara inisial J Menyampaikan” saya tau resikonya sangat tinggi menyangkut keselamatan diri dan Jiwa saya, Namun Hal ini saya lakukan ingin membuktikan apakah ada keseriusan dari APH dalam penegakan Hukum di Kab Bangkalan, baik dari Kepolisian, inspektorat, maupun Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Karena saya tau dari teman saya, di setiap penangkapan kasus Korupsi di kabupaten Bangkalan, diduga pelaku bisa main mata dengan APH dan bisa Negosiasi kedua belah pihak, dan ahirnya diduga pelaku dilepas kembali. biasanya penangkapan dilakukan di malam hari.ucap warga.

“Lebih Lanjut J, Menjelaskan” Anda kan seorang Jurnalis Sering memberitakan kasus Korupsi Dana Desa di Kab Bangkalan, ada tidak para pelaku yang ditangkap oleh APH dan diproses sesuai dengan Hukum berlaku ? setiap viral di pemberitaan diduga pelaku korupsi hanya dipanggil dan dimintai keterangan terkesan hanya formalitas selanjut ada tim makelar Kasus (Markus) yang Negosiasi agar pelaku dilepas.

“Namun dalam Kasus dugaan korupsi BUMDes di Desa Tengket, saya berharap terhadap APH tidak terjadi lagi tangkap lepas (Tapas), saya minta Kasus ini diproses sesuai dengan UUD berlaku karena sudah jelas-jelas merugikan uang Negara dan harus di kembalikan ke Khas Negara papanya warga J. Tgl 6/3/2025.

Pelapor pernah lakukan konfirmasi terdapat Kanit tipikor IPDA Eko Kurniawan S.H M.H dan menyampaikan” saya sudah kirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil penyidikan (SP2HP) Nomor B/152/II/ RES.3.3/2025

kami sudah memintai keterangan terhadap pelapor dan telah mengundang direktur BUMDes Tengket untuk dilakukan permintaan namun belum hadir papanya Eko Kurniawan.

“Kemudian saya memintai keterangan dari Direktur, bendahara, sekretaris,dan penasehat.sesuai dalam keterangan SP2HP tersebut, selanjutnya akan meminta perlengkapan document yang berkaitan dengan BUMDes Tengket jaya .

Hasil dari SP2HP Tim Investigasi melakukan konfirmasi terhadap Kanit Tipikor IPDA Eko Kurniawan melalui Tlp WhatsAap nya menyampaikan” saya sudah kirim SP2HP ke Pendumas” ujarnya Eko.

Saat ditanyakan masalah dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan apakah ada keseriusan dari pihak Kanit Tipikor untuk menindak lanjuti dan mengungkap kasus tersebut, Kanit Tipikor kurang respon lebih irit memberikan keteranganya atas dugaan kasus penggelapan dana BUMDes Desa Tengket.

Seharusnya Tipikor Polres Bangkalan lebih responsif atas viralnya pemberitaan di media sosial, selanjutnya APH lakukan pemanggilan terhadap para pelaku lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam, panggil semua pelaku yang terlibat didalam Kasus BUMDes Desa Tengket.

Karena kasus ini sudah masuk delik pidana murni yang notabene jelas jelas merugikan Keuangan Negara.apalagi ada laporan dari warga di Polres Bangkalan atas dugaan korupsi Dana BUMDes Desa Tengket,” papar pelapor.

Warga masyarakat Merasa kecewa yang sangat dalam terhadap kinerja Tipikor Polres Bangkalan sangat lambat dalam menangani sebuah laporan Warga masarakat sudah berjalan 3 bulan kasus ini berjalan ditempat dan tidak ada kepastian Hukumnya dari Polres Bangkalan.padahal kasus ini menyangkut kerugian uang negara terang warga.

Hal ini masyarakat mempertanyakan dalam kinerjanya APH Polres Bangkalan termasuk Kapolres Bangkalan mampukah mengungkap dan mengusut tuntas kasus korupsi di BUMDes Desa Tengket, pungkas pelapor. (Mus)

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

#Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada

#Kadiv Propam Mabes Polri Irjenpol Abdul Karim

#Kabidpropam Polda Jatim Kombespol Imam Setiawan

#Irwasda Polda Jatim Kombespol Ary Satriyan, S.I.K., M.H

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini