Dinilai Harta Kekayaan Tidak Wajar, KAKI Desak KPK Periksa 4 Komisaris Bank Jatim

SURABAYA – Moh Hosen Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periksa 4 KOMISARIS BANK JATIM dampak dugaan keterlibatan kredit Fiktif Rp 569, 4 Miliar oleh Bank Jatim Cabang DKI Jakarta.

Hosen KAKI Jatim menduga bahwa tanpa ada koordinasi khusus dengan pihak Direksi dan Komisaris Bank Jatim Pusat di jalan Basuki Rachmat Surabaya tidak mungkin uang ratusan miliar bisa dicairkan dengan mudah. Maka dari itu KPK harus memeriksanya agar keuangan negara tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Kata Hosen KAKI, Kamis (17/04/2025).

KAKI Jatim berharap KPK tidak segan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus dugaan Korupsi Kredit Fiktif ini. Karena bagaimanapun di Bank Jatim isinya uang negara bukan uang pribadi yang seenaknya diambil kapanpun. Namun sangat disayangkan sekelas Direksi dan Komisaris kalau tidak paham Undang undang Nomor 28 Tahun 1999, ” papar Hosen KAKI.

Hosen KAKI Jatim desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas Penyalahgunaan anggaran negara yang berada di Bank Jatim untuk menyelamatkan keuangan negara. Apalagi sudah ada pensus (pesan khusus) dari Presiden Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita dalam berantas Korupsi,” tegas Hosen KAKI Jatim.

Dilansir dari laman resmi Bank Jatim, terdapat Sekdaprov Adhy Karyono menjadi dewan komisaris kemudian M Mas’ud Said, Sumaryono, dan Dadang Setiabudi (ketiganya komisaris independen). Mereka dinilai memiliki harta kekayaan yang tidak wajar dan patut dicurigai oleh masyarakat Jawa Timur.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Adhy Karyono yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, memiliki total harta kekayaan Rp 8,8 miliar (8.867.768.589) setelah dipotong utang Rp 484.000.000.

Diketahui dari data harta yang dilaporkan pada 19 Maret 2024 untuk jenis laporan periodik 2023, Adhy memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Garut, dan Depok semuanya hasil sendiri senilai Rp 4.860.000.000.

Disamping itu Adhy Karyono memiliki satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda HRV tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 110.000.000. Lalu harta bergerak lainnya Rp 243.000.000, surat berharga Rp 440.000.000, serta kas dan setara kas Rp 3.698.768.589.

Selanjutnya Mas’ud Said, memiliki total harta kekayaan Rp 16,8 miliar (16.828.898.459) yang dilaporkan pada 18 Maret 2024 untuk jenis laporan periodik 2023.

Mas’ud memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Malang, dan Lumajang total senilai Rp 10.615.500.000.

Pasalnya ada tiga tanah hasil warisan, yakni tanah seluas 780 m2 di Sidoarjo senilai Rp 404.250.000, tanah seluas 1.800 m2 di Sidoarjo senilai Rp 710.000.000, dan tanah seluas 6.206 m2 d Lumajang senilai Rp 393.750.000. Selebihnya hasil sendiri.

Bahkan Mas’ud memiliki tiga alat transportasi dan mesin senilai Rp 881.500.000. Lalu harta bergerak lainnya Rp 43.000.000, serta kas dan setara kas Rp 5.288.898.459.

Kemudian Sumaryono dilihat dari LHKPN yang dilaporkan pada 15 Maret 2024 untuk jenis laporan periodik 2023, memiliki total harta kekayaan Rp 16,2 miliar (16.239.163.250). Terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Blitar, dan Malang.

Kendati demikian, ada dua yang hasil warisan, yakni tanah seluas 1593 m2 di Blitar senilai Rp 418.162.500, serta ranah dan bangunan seluas 709 m2/450 m2 di Blitar senilai Rp 1.799.250.000. Selebihnya hasil sendiri.

Sumaryono juga memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 351.000.000, serta kas dan setara kas Rp 3.074.863.250.

“Selanjutnya Dadang Setiabudi, belum ada laporan untuk 2024 sejak ditetapkan sebagai komisaris independen lewat RUPSLB Bank Jatim pada 26 September 2024.

Tetapi saat masih menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Digital Banking PT Bank Negara Indonesia (BNI), total harta kekayaannya Rp 33,3 miliar (33.300.144.882) yang dilaporkan pada 24 Februari 2020 untuk jenis laporan periodik 2019.

Dari data harta berupa enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, dan Bandung senilai Rp 22.570.000.000. Ada satu tanah seluas 1.111 m2 di Bandung hasil hibah dengan akta senilai Rp 170.000.000. Selebihnya hasil sendiri.

“Dadang juga memiliki empat alat transportasi dan mesin senilai Rp 915.000.000, harta bergerak lainnya Rp 370.850.000, surat berharga Rp 4.840.118.553, serta kas dan setra kas Rp 4.604.176.329.

Busrul Iman yang menjabat direktur utama memiliki total harta kekayaan Rp 16,9 miliar (16.994.292.919). Lalu Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah berharta Rp 845.558.852 setelah dipotong utang Rp 1.571.594.107 dan Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services, Edi Masrianto mengantongi harta Rp 15 miliar (15.066.559.799).

Kemudian Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah, R Arief Wicaksono memiliki harta Rp 7,9 miliar (7.999.480.866) setelah dipotong utang Rp 2.852.465.134. Lalu Direktur Manajemen Risiko, Eko Susetyono berharta Rp 17,7 miliar (17.749.690.020) setelah dipotong utang Rp 999.394.971.

Selanjutnya Direktur IT & Digital, Zulhelfi Abidin memiliki harta Rp 122 miliar (122.015.713.240) sekaligus tercatat paling tajir di jajaran direksi, sedangkan Direktur Operasi, Arif Suhirman berharta Rp 16,9 miliar (16.948.835.132),” pungkas Hosen KAKI. (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini