JAKARTA – Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR menyebut 40 persen penjabat (pj) kepala daerah yang sedang bertugas saat ini tidak layak dalam memimpin daerahnya masing-masing.
Junimart curiga Kemendagri mengambil pj kepala daerah ini dari kementerian lain, yang mana mereka tidak memahami bagaimana cara mengelola tata pemerintahan.
“Hal tersebut Junimart sampaikan dalam rapat antara Komisi II DPR dan Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
“Bukan hanya pengamatan, yang kami dengar dan rasakan, hampir 40 persen para pj ini memang tidak layak jadi pj. Kenapa bisa demikian? Mungkin stok di Kemendagri sudah habis, dan akhirnya mengambil dari kementerian lain? Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mereka tidak paham mengenai tata kelola pemerintahan,” kata Junimart.
“Kalau tadi saudara menteri mengatakan, bahwa untuk dua tingkatan pj, ada pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama, menurut kami ini bukan jadi patokan utama. Saudara menteri dan harus lihat juga bagaimana track record dari para pj. Apakah dia mampu, apakah dia memang paham,” imbuhnya.
“Junimart Girsang mengatakan, dirinya mendapati seorang pj kepala daerah yang sebenarnya paham, tapi tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan benar.
Contohnya adalah pj kepala daerah di Papua Barat Daya. Junimart merasa orang itu sudah tidak bisa dipertahankan.
“Ini sangat mempermalukan bangsa dan negara ini, sangat mempermalukan Pak Jokowi juga. Bagaimana mungkin mendudukkan peletakan batu pertama itu bersejarah, tapi batunya tidak bersejarah.
Presiden meresmikan tentang ibu kota pemerintahan, batunya hilang dan sama sekali tidak ada progres sedikit pun di sana. Ini bagaimana saudara menteri dan PJU dan pak sekjen, para dirjen harus bisa menyikapi ini? Ini tidak boleh terulang,” ujar Junimart.
“Memang kami lihat terus terang Komisi II ke sana, pimpinan dan para kapoksi, PJ itu harus punya empati dan harus punya malu. Anggaran sangat besar satu koma sekian triliun APBD-nya, belum lagi bantuan dari pusat. Ini saudara menteri ini mesti dicermati, kita tak perlu sebut nama tapi itu Papua Barat Daya,” lanjut dia.
Junimart Girsang menyebut seorang pj kepala daerah membutuhkan back up dari sekda karena yang lebih paham tentang azas pemerintahan di masing-masing Daerah Kepemerintahan,” pungkasnya.
Penulis: Sa’id Loebis
