LAMONGAN, HN. ID – Perlu diketahui publik dan di pertanyakan, Program pembangunan atau Rehabilitasi saluran Irigasi D.I Rawa Cungkup, Desa Cungkup, kecamatan Pucuk, kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu. Patut Diduga jadi ajang praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme berjamaah oleh pihak-pihak yang terkait.
Pasalnya, program rehabilitasi rawa Cungkup oleh Dinas PU Sember Daya Air (SDA) Provinsi Jatim tersebut, yang dibiayai memakai anggaran dari APBD provinsi Jawa Timur sebesar 2 Miliyar Lebih itu, Diduga tidak sesuai dengan Sepek, Setandar mutu kualitas dan juga Rancangan Anggaran serta Biaya (RAB).
Bahkan, dari hasil pantauan dan dokumentasi pada tanggal (26/09/23) oleh tim media hosnews.id, molai dari awal pengerjaan sampai selesai pengerjaan, di lokasi proyek tersebut, tidak di pasang papan nama informasi publik, sesuai aturan Komisi Informasi Publik (KIP).
Mirisnya lagi, Diduga material yang di gunakan seperti pasir dan adukan atau campuran semenisasi untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) itu, tidak sesuai dengan mutu kualitas standar yang semestinya dan juga cara pemasangan atau pengerjaannya terkesan asal jadi.
Bukan hanya itu saja, Diduga kuat sebagian batu yang di pasang untuk pembangunan TPT tersebut, adalah batu bekas atau lama yang di oplos atau di campur dengan yang baru untuk di gunakan kembali, dan juga tidak terlihat di pasang pembesiaan dan bor strous.
Adapun keluhan dari warga masyarakat Desa setempat, yang dekat dengan lokasi terkait pengerjaan proyek rehabilitasi saluran irigasi itu mengatakan, “Proyek provinsi kok seperti itu pak kualitasnya, kelihatan pengerjaannya asal-asalan, dan material yang digunakan kok seperti tidak sesuai, apalagi tidak ada informasi anggaran, dan siapa yang mengerjakan serta dari mana asalnya, ini parah, “Ungkap warga masyarakat yang tidak mau di sebut namanya itu.
Sementara itu, dari pihak pelaksana atau mandor pengawas di lapangan yang di ketahui berinisial (YTO), saat di konfirmasi oleh media ini menjawab, “Saya nanti sampaikan ke Abah Muhaimin sebagai pimpinan ini Pak,”Ucapnya singkat.
Disisi lain, media ini juga mengkonfirmasi, inisial (SJI) pada Senin (13/11/23), yang selaku perwakilan KUPT kantor cabang Bojonegoro, dari Dinas PU SDA provinsi Jawa Timur yang bertugas di wilayah kabupaten Lamongan, melalui pesan WhatsApp, namun sangat di sayangkan meskipun pesan terlihat di baca, tapi tidak ada balasan apapun darinya sampai berita ini di terbitkan.
Selanjutnya tim media ini akan terus berkomitmen mengawal, mengembangkan dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai dugaan Korupsi rehabilitasi rawa Cungkup yang menelan anggaran miliyaran tersebut.
Penulis:[Ks/Gondes]
Editor:Red.