JAKARTA – Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Ternyata KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Asep Guntur mengatakan proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan. Korupsi itu merugikan keuangan negara. Jika tidak salah penyelenggara proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dng tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta.
“Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan. KPK telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Pemkab Lamongan. Namun, KPK belum mengumumkan sosok tersangka tersebut dan tersangkanya nanti pasti diumumkan,” ungkap Asep Guntur.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di wilayah Lamongan pada Rabu (13/9/2023) dan Kamis (14/9/2023). Adapun lokasi yang digeledah itu mulai dariKantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinas Bupati Lamongan dan kantor Pemkab Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Effendi juga telah buka suara soal penggeledahan dari KPK. Dia menyebut tujuan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019. Proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung ini diresmikan pada 10 November 2019.
“Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam,” kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9/2023), pungkasnya.
Penulis: Kusnadi