Direktur PT MEDIA HOSNEWS INDONESIA Menilai Imbauan Dewan Pers Tentang THR Idul Fitri 1446 H Terkesan Memutus Silaturahmi

JAKARTA – Dalam bulan suci Ramadhan dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan kepada sesama insan sosial, baik bagi perorangan, perusahaan dan lain sebagainya, khususnya bagi ummat nabi Muhammad yang suka dengan Kebaikan. “Dengan dalih, Hidup Semakin Berkah Dengan Infak dan Sedekah, ini untuk orang Islam beriman kepada Allah SWT.

Diketahui mendekati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan tegas kepada semua pihak terkait, mengenai apa yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR). Imbauan dibuat untuk menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan, serta dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan pers nasional.

“Dalam surat Nomor 183/DP/K/III/2025 itu, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan THR, permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apa pun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

“Hal tersebut untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, SH, MS, di Jakarta, 8 Maret 2025.

“Surat tersebut ditujukan Dewan Pers kepada Panglima TNI, Kapolri, Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, karo humas dan protokoler pemprov/pemkab/pemkot se-Indonesia, serta kepala dinas komunikasi dan informatika se-Indonesia.

“Menyikapi Imbauan Dewan Pers tentang tidak boleh Minta THR, Moh Hosen Direktur PT MEDIA HOSNEWS INDONESIA mengatakan bahwa imbauan Dewan Pers ini terkesan memutus silaturahmi antara insan Pers dengan pihak lain.

Padahal menjelang lebaran hari Raya idul Fitri 1446 H banyak perusahan, pejabat negara maupun perorangan ingin bersedekah sebagai penolak balak,” Kata Hosen Direktur PT MEDIA HOSNEWS INDONESIA,” Jumat (21/03/2025).

Kami Insan Pers Nasional Indonesia sebagai Pilar Ke 4 dalam dunia Demokrasi punya Kode etik tersendiri dalam menjalin hubungan kerjasama dengan perusahaan lain maupun perorangan.

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu seharusnya sadar bahwa tanpa insan Pers tidak mungkin ada Dewan Pers. “Dalam artian, jangan mentang-mentang membuat peraturan dan memberikan imbauan kepada seluruh insan Pers di Indonesia.

“Selama ini, Dewan pers tidak ada manfaatnya bagi insan Pers terutama bagi jurnalis yang berkaitan dengan hukum, bisanya hanya menerima Pengaduan dan tidak mampu untuk mendamaikan menangani persoalan yang terjadi dilapangan antara insan pers.

Kami mewakili jurnalis Indonesia, meminta Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat untuk membubarkan Dewan Pers jika tidak ada gunanya dan diduga hanya menghabiskan anggaran hibah negara saja.

Kepada segenap insan Pers di Indonesia jangan takut dengan imbauan Dewan Pers yang hanya akan memutuskan hubungan baik antar sesama dan bertentangan dengan norma Agama. Islam mengajarkan dan menganjurkan untuk berbuat baik bukan dilarang untuk bersilaturahmi dengan pihak lain.

Kami berharap Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memanggil ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu karena diduga tidak menghargai Hak Asasi Kebebasan Pers dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Budaya,” ungkap Direktur PT MEDIA HOSNEWS INDONESIA. (Kusnadi)

#Presiden Prabowo Subianto

#Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto

#Prof Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img