Ad

Disarankan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Tidak Asal Menentukan Pengganti Dr Mia Amiati Eks Kajati Jatim

JAKARTA – Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur Indonesia menyarankan Jaksa Agung Burhanuddin untuk tidak asal menentukan pengganti Dr Mia Amiati eks Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang purna tugas sejak Kamis 27 Maret 2025,” kata Hosen KAKI, Senin (07/04/2025)

Karena menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi harus mampu Memimpin dan mengendalikan dalam melaksanakan kebijaksanaan tugas, wewenang dan fungsi Kejaksaan, yang ditetapkan oleh Jaksa Agung serta membina aparatur Kejaksaan di daerah hukum Kejaksaan Tinggi agar berdaya guna dan berhasil guna,” papar Hosen KAKI.

“Lanjut Hosen KAKI, Kepala Kejaksaan Tinggi harus berani menindak tegas pelanggar hukum baik di internal maupun eksternal apalagi di Daerah Jawa Timur musim korupsi yang nilainya puluhan miliar rupiah pada proyek tender maupun E-katalog. Namun sayangnya ketika ditemukan indikasi Korupsi ada Pendampingan hukum dari Kejaksaan setempat.

       Hosen Pegiat Antikorupsi menegaskan, sebagai penegak hukum, kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru untuk tidak melakukan pendampingan hukum pada sebuah pekerjaan Proyek fisik yang nilainya Miliran rupiah. Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan ada  Nepotisme yang merusak Kualitas Pembangunan dan kegunaan manfaat tidak bertahan lama," ujarnya.

KAKI berharap siapapun pengganti Dr Mia Amiati eks Kajati Jatim tidak mudah terpengaruh dan di intervensi oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan penegakan hukum. Dalam artian manakala ada temuan putusan Pengadilan Negeri yang mencurigakan harus berani mengambil sikap untuk melakukan banding dan Kasasi seperti dikasus Ronald Tannur,” ungkap Hosen KAKI.

Diketahui jabatan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 27 Maret 2025 sampai Senin 7 April 2025 kosong pasca Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. purna tugas, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin belum menentukan secara resmi siapa penggantinya.

Berdasarkan informasi yang beredar ada tiga nama mencuat sebagai kandidat kuat untuk menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang sudah lama dipimpin oleh seorang wanita cantik santun berwibawa dalam menegakkan hukum di Adiyaksa.

Adapun nama tiga kandidat yang dianggap kuat oleh publik untuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur adalah:

  1. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
  2. Kuntadi, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
  3. Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Ketiganya diketahui telah mengikuti serangkaian seleksi ketat, termasuk uji kompetensi untuk calon Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tipe A. Perlu dicatat bahwa Kejati Jatim termasuk dalam jajaran Kejati dengan kualifikasi Tipe A, yang merupakan tingkatan tertinggi di Indonesia, bersama dengan enam Kejati lainnya.

Selain ketiga nama diatas, ada beberapa pejabat tinggi kejaksaan lainnya juga muncul sebagai calon potensial menggantikan Dr Mia Amiati eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yakni:

•Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

•Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kajati Banten.
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kajati Jambi.

•Hendro Dewanto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).

•Dt. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jamintel Kejagung.

Posisi Kajati Jatim sangat strategis mengingat peran besar wilayah ini dalam penegakan hukum di Indonesia. Kejati Jatim juga menangani berbagai kasus penting yang memerlukan sosok pemimpin yang tegas, profesional, dan berintegritas.

Kejagung RI diperkirakan akan segera mengumumkan nama pengganti Kajati Jatim yang baru dalam waktu dekat, guna mengisi kekosongan tersebut dan memastikan kelancaran operasional Kejati Jatim. Nama yang terpilih nantinya akan memikul tugas berat dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Jawa Timur. (Kusnadi)

Presiden Prabowo Subianto

Jaksa Agung Burhanuddin ST

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Komisi III DPR RI Habiburokhman

Komisi Kejaksaan RI

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img