DITEMUKAN UANG RATUSAN JUTA,TABUNGAN MILIARAN RUPIAH DAN MAS BATANGAN, MILIK REKTOR UNILAH

BANDAR LAMPUNG- Manusia tidak ada puas dengan harta kekayaan di dunia , punya seribu ingin lebih, terakhir sudah punya miliar juga masih kurang akhirnya kekurangan itu lah yang di alami Rektor Unila.

Ketika OTT Rektor Unila Prof Karomani, KPK menyita uang tunai Rp414,5 juta dan slip setoran deposito senilai Rp800 juta, hingga emas batangan senilai Rp1,4 miliar.

KPK menyita barang bukti tersebut dari Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Heryandi, SH, MS disingkat KPK HY di Lampung, minggu dini hari (21/9/2022). Dia dan tiga tersangka lainnya sudah di sel KPK.

Selain itu, kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Kombes Asep Guntur Rahayu, barang bukti lain yang disita dari Rektor Unila Prof Dr Karomani dan Ketua Senat Unila MB adalah kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp1,8 miliar. 

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron menjelaskan dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru, Rektor Unila meminta sejumlah uang senilai Rp100 hingga Rp350 juta, kepada orangtua peserta seleksi.

Dengan jumlah itu, Rektor bisa membantu meluluskannya.
‘Oh, Unila Sang Pujaan Hati, apa kabarmu?’

“Dalam perkara ini, Rektor memerintahkan salah satu dosen, mengambil titipan uang Rp150 juta, dari tersangka AD.

Secara keseluruhan, seluruh uang yang dikumpulkan berjumlah Rp603 juta dan sudah digunakan KRM Rp575 juta,” jelas Nurul Gufron.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo. Ada pun uang itu dialihkan jadi tabungan deposito emas batangan dan uang tunai totalnya Rp4,4 miliar. [Wis 389 Her].

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini