SUMATERA UTARA – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU (FEB UMSU), dalam hal ini di wakili Ahmad Isharli Nasution, S.H., M.H., bersamaan dengan tim Advokad/Pengacara dari Kantor Hukum Advokad/Pengacara dr. Valentino Tarigan, S.Pd., S.H., M.H.dan Fatner’s, yang terdiri dari : dr. Valentino Tarigan, S.Pd., S.H., M.H., yang juga pemilik les Bimbingan Pendidikan BT/BS ” BIMA”, Elias Silalahi, S.H., M.H., mantan Hakim Tipikor PN. Medan, Makmur Malau, S.H., dan Sri Isnaini, S.H.
Telah melakukan kunjungan dan silaturrahmi dengan Bapak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H., di dampingi Bapak Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Sembiring, S.H., Selasa,13Juni 2023. Tepat jam 11.00.wib pagi kami telah sampai di kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu Polsek Deli Tua Medan.
Jam 11.30.wib, kedatangan kami telah disambut dengan baik oleh bapak kapolsek dan langsung dipersilahkan memasuki ruangannya.
Pembuka awal kata saat di dalam ruangan bapak kapolsek saat di dampingi bapak kanit reskrim adalah Ahmad Isharli Nasution yang di sapa panggilan sehari – harinya adalah Harli mengatakan kepada bapak kapolsek dan bapak kanit reskrim menyampaikan salam dari bapak Rektor dan para Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan iringan do’a agar kiranya bapak kapolsek beserta jajarannya dalam keadaan sehat wal’afiat dan tetap berada di dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta sukses selalu di segala aktvitas seharinya sehingga nantinya ke depan dapat dipertanggungjawabkan.
Harli mengatakan bahwa bentuk silaturrahmi yang dilakukan adalah merupakan bentuk wujud nyata di dalam kehidupan sehari – harinya sebagai ikatan dan lambang kekeluargaan terhadap sesama yang harus tetap terjalin dengan baik sehingga tali ukhuwah persaudaraan atau kekeluargaan dapat terjalin terus dengan baik, kenapa? Karena manusia tidak bisa hidup dengan sendirinya tanpa bantuan orang lain.
Ditambahkan beliau (yang juga dosen fakultas ekonomi dan bisnis UMSU, serta duduk ataupun berbagai kegiatan baik sebagai pengurus maupun anggota kepemudaan dan kemasyarakatan bahkan di kewartawanan, guru, lembaga swadaya masyarakat baik di Sumut dan Medan), mengatakan bahwa pertemuan tersebut dengan Pak Kapolsek dan Kanit Reskrim merupakan sebatas kerjasama di dalam proses pendampingan hukum dalam kasus prodeo bagi pelaku atau tersangka yang ditangkap dan ditahan oleh aparat penegak hukum terkhusus di wilayah hukun kantor Kepolisian Sektor Deli Tua.
Selain itu beliau yang dikenal sebagai dosen gaul dan tidak pelit berbagi ilmu pengetahuan kepada siapapun, mengatakan kepada Bapak Kapolsek dan Kanit Reskrim agar kiranya bagi anggota dan jajarannya di lingkungan polsek tersebut yang belum mengecam pendidikan strata -1 (S-1) silahkan saja mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa/mahasiswi pada Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk Semester Ganjil ini Tahun Ajaran 2023/2024. Seluruh fakultas yang ada di UMSU sudah unggul semuanya bahkan memiliki Akreditasi A bahkan Akreditasi Unggul pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU khususnya Jurusan Manajemen.
Untuk itu kiranya keejasama ini merupakan langkah yang tepat dan terukur bagi Bapak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H.di dalam memajukan ilmu pengetahuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sehingga nantinya ke depan seluruh warga negara Republik Indonesia tidak lagi yang tidak mengenal huruf atau membaca. Dan ini jg membantu program kerja dari pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Bapak Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof. Dr. H. Agus Sani, M.A.P.mengatakan bahwa Pak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H., merupakan alumni terbaik UMSU pada S – 2 yaitu Magister Hukum dan mengambil Jurusan Hukum Pidana.
Pak Rektor UMSU Prof. Dr. H. Agussani, M.A.P, bangga dengan prestasi yang dicapai dan dimiliki oleh Bapak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, sehingga menjadi contoh bagi mahasiswa/i UMSU yang saat ini duduk di bangku perkuliahan Pasca Sarjana UMSU yang mengambil Magister Hukum.
Sementara itu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU Bapak Dr. H. Januri, S.E., M.M.beserta para Wakil Dekan serta jajarannya menitip salam dan do’a buat Bapak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H. beserta Kanit Reskrim dan jajarannya agar sehat selalu dan sukses di dalam kehidupan sehari – harinya.
Sementara itu Bapak dr. Valentino Tarigan, S. Pd., S.H.,M.H.selaku Ketua Tim Advokasi dan Pengacara Prodeo dari Kantor Hukum dr. Valentino Tarigan, S.H., M.H. dan Fatner’s menyatakan kunjungan itu merupakan hal biasa karena antara Bapak Kapolsek Deli Tua Dedy Dharma, S.H., M.H.dan Bapak Kanit Reskrimnya Sembiring S.H.merupakan mitra kerja di dalam penanganan kasus prodeo bagi pelaku atau tersangka yang melakukan perbuatan melawan hukum yaitu hukum pidana di tingkat kantor kepolisian Polsek Deli Tua. Pendampingan hukum kasus prodeo yang dilakukan oleh para tersangka atau pelaku tindak pidana memiliki hak pendampingan advokad atau pengacara bilamana tersangka atau pelakunya adalah orang yang tidak mampu membayar biaya jasa dan konsultasi hukum.
Sedangkan Bapak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrimnya Pak Sembiring, S.H., mengatakan dengan niat baiknya untuk siap bekerja sama dengan pihak para advokad atau pengacara dari Kantor Hukum dr. Valentino Tarigan, S.Pd., S.H., M.H., dan Fatner’s terkhusus bagi penanganan dan pendampingan kasus prodeo atau bagi tersangka maupun pelaku tindak pidana orang yang tidak mampu di wilayah hukum kantor Kepolisian Republik Indonesia Sektor Deli Tua.
Salah satu advokad atau pengacara yang ikut di dalam silaturrahmi tersebut yaitu Bapak Makmur Malau, S.H., maupun Elias Silalahi, S.H., M.H, dan Sri Isnaini, S.H., menanyakan kepada bapak kapolsek tentang kasus yang paling besar di tangani oleh pihak aparat penegak hukum atau pihak kantor kepolisian sektor Deli Tua ditingkat apa? Lalu di jawab oleh Bapak Kapolsek yaitu pafa kasus pencurian. Tetapi tidak kemungkinan ada kasus lain yang menonjol selain pencurian, seperti santet.
Dikatakan Pak Kapolsek, seandainya undang – undang pen santetan akan di setujui oleh pihak pemerintah Republik indonesia dalam hal ini Presiden bersama Anggota DPR RI, maka kami selaku pihak penyidik dan penyelidikan akan susah nantinya mendapatkan bukti ataupun saksi di dalam persidangan.
Selain seputar dari kasus tindak kriminal yang dipaparkan atau dijelaskan oleh bapak kapolsek, masih banyak lagi kasus yang kami tangani dan yang belum siap diselesaikan. Untuk itu Bapak Kapolsek berharap ke depannya, para Advokad atau Pengacara yang sudah datang di kantornya, berharap selalu berkomunikasi.
Diakhir pertemuan, kami dengan Bapak Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, S.H., M.H.dan Kanit Reskrimnya berfoto bersama sebagai tanda bahwa persaudaraan dan kekeluargaan terhadap sesama terjalin etos dan semangat kerja,” pungkasnya.
Penulis: Hosnews