Bangkalan, Hosnews.id – Telah terjadi pembubaran kegiatan pelaksanaan Vaksinasi di desa rosep ,kecamatan blega kab bangkalan, tepatnya di Pondok pesantrean yayasan Al Hasaniy Assayafi’iy PP Itsyaduth Thalibin Asy Syafi’iy.
Vaksinasi atau imunisasi merupakan pemberian vaksin ke dalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit akibat dampak Covid-19 tersebut.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan satu intervensi kesehatan saja. Upaya vaksinasi yang dilakukan saat ini, tidak semata-mata menjadi satu-satunya upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19,” Kamis (04/11/2021).
Pasalnya Warga desa rosep inisial Ahmad membenarkan kejadian itu dan sangat menyayangkan tindakan oknum perangkat desanya.
”Ahmad menjelaskan apapun alasanya, ini tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan perpres No 5 tahun 2021 tentang vaksinasi.
Hal ini membuat warga heran kenapa petugas yang ada disana seakan membiarkan oknum perangkat desa tersebut membawa semua alat medis tampa izin terlebih dahulu padahal penyuntikan vaksinasi baru 5 santri.
Sedangkan kegiatan vaksinasi covid-19 itu bekerjasama dengan pihak koramil Blega,
seharusnya kegiatan ini dapat dukungan penuh dari pihak desa bukan malah dibubarkan seperti itu,saya sangat kecewa dengan arogansi oknum perangkat desa (03/11/2021)”,pungkasnya.
Bapak saifullah selaku camat blega menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah menyuruh siapapun untuk membubarkan kegiatan vaksinasi covid-19 dipesantren tersebut,malah dirinya sangat berterima kasih dengan diadakanya kegiatan vaksinasi dapat menambah elektabilitas vaksinasi dikecamatan blega.
”Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk membubarkan kegiatan vaksinasi covid-19 dipesantren, justru saya sangat berterima kasih karena dapat menambah elektabilitas vaksinasi di kecamatan blega” ungkapnya.
DPD KAKI Kabupaten Bangkalan Sayangkan kejadian pembubaran pelaksanaan Vaksinasi tersebut karena bagaimanapun program kementerian kesehatan ini demi kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia.
Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya ada, merupakan upaya untuk menurunkan kesakitan dan kematian dan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd imunity).
Selain itu, vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, juga menjaga produktivitas dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat.
Sekali lagi, DPD KAKI Kabupaten Bangkalan berharap kepada pihak berwenang untuk melakukan koordinasi ke desa Rosep kecamatan Blega dan memberi sanksi kepada oknum tersebut, karena diduga telah berani melawan peraturan pemerintah. (SA/Red)