BANGKALAN – Jumlah Pilkades Serentak Tahap II 2023 Kabupaten Bangkalan mengalami perubahan yang awalnya 149 desa menjadi 147. Pilkades di 2 desa tidak di ikutkan karena alasan tertentu, diantaranya karena adanya adegan kericuhan.
Drs MOHNI MM Plt Bupati Bangkalan Mohni mengatakan hanya terdapat 147 desa yang melaksanakan Pilkades tahap dua ini yang digelar pada 10 Mei 2023. Dua desa yang tidak di ikutkan dalam pilkades serentak tahap II 2023 yaitu Desa Tanah Merah Laok dan Desa Bator Klampis Bangkalan.
Mohni mengatakan tidak di ikutkannya pilkades di dua desa tersebut disebabkan karena adanya tahapan pelaksanaan Pilkades yang tidak sesuai aturan. Sehingga pihaknya merekomendasikan untuk dibatalkan dan ditunda pada tahap selanjutnya,” ungkapnya, Senin (08/05/2023).
Baca Juga : KAKI Minta Penyelenggara Pilkades Mendiskualifikasi Calon Kepala Desa Main Mony Politik
Sementara Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Mengapresiasi langkah Drs Mohni MM dalam membatalkan 2 desa untuk tidak di ikutkan Pilkades serentak Tahap II Kabupaten Bangkalan 2023.
Bahwa jatuhnya korban jiwa dalam penganiayaan bersenjata tajam depan Kantor DPMD Bangkalan (08/04/2023) mengorbankan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Tahap II Kabupaten Bangkalan Rabu 10 Mei 2023.
Kericuhan sampai adanya aksi pembacokan dalam tahap Pilkades itu sudah merusak Marwah Demokrasi politik Desa. Bagaimanapun Demokrasi politik merupakan hak masyarakat dalam mengembangkan haknya.
“Perlu diketahui, bahwa kepala desa bukanlah warisan yang harus dipegang oleh sekelompok atau perorangan melainkan hak semua rakyat Indonesia sesuai syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Oleh karena itu Demokrasi politik Desa harus dijunjung tinggin. oleh segenap rakyat Indonesia untuk menciptakan suasana tentram sentosa demi mewujudkan cita-cita Proklamasi kemerdekaan republik Indonesia 17 Agustus 1945,” ungkap Aktivis KAKI.
Penulis: Hosnews
