Dugaan Korupsi RPHU: Sekda Lamongan Dituduh Terima Aliran Dana Enggan Klarifikasi

LAMONGAN, hosnews.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Kabupaten Lamongan semakin mencengangkan setelah munculnya kabar bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Nalikan diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada anggaran fee yang diduga mengalir ke kantong Sekda Nalikan, memicu kemarahan mantan Kepala Dinas Peternakan, Wahyudi.

Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek RPHU, dilaporkan sempat meluapkan kemarahan kepada Nalikan terkait isu tersebut. Menurut sumber terpercaya, dugaan ini menciptakan ketegangan di antara mereka, yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan proyek yang menguras anggaran APBD DAK tahun 2022 sebesar Rp 6 miliar.

Lebih lanjut, informasi yang didapat menyebutkan bahwa salah satu pemenang tender proyek ini merupakan individu yang memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Pemkab Lamongan. Hal ini menambah daftar kecurigaan publik mengenai transparansi dan integritas dalam proses pengadaan proyek pemerintah.

Saat media hosnews.id menghubungi Sekda Nalikan untuk meminta klarifikasi, ia enggan memberikan jawaban atau menjelaskan dugaan tersebut. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pejabat publik dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi, terutama di tengah isu korupsi yang merugikan masyarakat.

Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat Lamongan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dimintai pertanggungjawaban. Kejelasan dan tindakan tegas sangat diharapkan agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah tidak semakin menurun.

Pewarta: Ks/Gondes
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini