Dugaan Penyalahgunaan dan SPJ Fiktif Dana Bos SMA 13 Kerinci 2020 -2023, Kejari Ditantang Jangan Diam

Kerinci -Jambi.Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah. 25/12/23

Sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan dasar dan menengah yang terus menerus diperbaharui secara online.

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang selanjutnya disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah. Rekening Kas Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RKUD adalah Rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh gubernur untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan. Rekening Kas Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKUN adalah rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada bank sentral.

Tujuan BOS pada SMA untuk:

  1. membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;
  2. meningkatkan angka partisipasi kasar;
  3. mengurangi angka putus sekolah;
  4. mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah;
  5. memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu; dan/atau
  6. meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Namun yang terjadi pada SMA 13 Kerinci menuai sorotan awak media lantaran capaian dan tujuan sangat jauh berbeda apa yang sudah di canang kan melalui dana bos antara lain kuat Dugaan penyelewengan dan Dugaan SPJ fiktif antara lain :

Jumlah anggaran tahun 2023 di tahap pertama senilai
Rp 240.885.000
Dari Jumlah Siswa Penerima 303 orang siswa yang di cairkan pada Tanggal Pencairan 12 April 2023 dengan Rincian Penggunaan anggaran

  • penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 1.223.000
  • perpustakaan pengembangan
    Rp 49.911.400
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
    Rp 47.292.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
    Rp 9.306.000
  • administrasi kegiatan sekolah
    Rp 48.932.800
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
    Rp 20.625.000
  • langganan daya dan jasa
    Rp 4.080.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
    Rp 12.659.000
  • menyediakan alat multi media pembelajaran
    Rp0
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
    Rp0
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
    Rp0
  • pembayaran kehormatan
    Rp 46.851.600

Jumlah Dana
Rp 240.880.800

Dari hasil investigasi awak media beserta beberapa LSM menemukan kejanggalan penggunaan dana bos SMA 13 kerinci yang diduga kuat tidak tepat sasaran dan memperkaya diri pribadi oleh oknum kepala sekolah dan bendahara sekolah ” iya pak, sekolah kami tidak ada keterbukaan Kalau mengenai dana bos “. Ungkap sumber yang sangat bisa Di percaya

Lanjut ” semua nya selesai dengan pak bendahara”. Sambil menggelengkan kepala “.Ujarnya

Namun awak media juga mengkonfirmasi pelayan sekolah ia mengatakan ” biaya listrik dan air kami bayar nya normal pak ,bola lampu nya cuma nyala 1 di Malam hari pak “. Ungkap dengan senyum

Sejumlah aktivis angkat bicara ,Hendri wijaya ketua LSM mawar Indonesia angkat bicara terkait Dugaan kuat penggunaan dana bos pada SMA 13 Kerinci dan ia mengatakan kami sangat prihatin terhadap pengelolaan dana bos lantaran banyak nya data yang kami temukan diduga sangat janggal dalam penggunaan nya. Ungkap nya

Lanjut ” hal ini tidak bisa Di Biar kan dan meminta kepada APH mengusut tuntas indikasi penyelewengan uang negara, serta meminta kepada kejati jangan diam terkait persoalan ini. Ujarnya

“Kami akan laporkan hal ini setelah pergantian tahun 2023, Jgn hanya berlindung pada pemeriksaan inspektorat dan pemeriksaan padahal kenyataan nya nanti kita uji petik dilapangan bersama Aparat Penegak hukum. Tutup nya

Reporter: Mukclas

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini