Tangerang, Hosnews.id – Non Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Banten telah melayangkan surat audiensi mengenai dana desa tahun anggaran 2023-2024 kepada Pemerintah Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Rabu, 26/03/2025.
Namun entah alasannya apa, surat yang dikirimkan oleh JPK ini seperti tidak digubris.
Bahkan staf atau perangkat desa yang menerimanya secara sengaja tidak menyampaikan perihal tersebut kepada Kepala Desa (Kades).
Usut punya usut, berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh salah satu staf desa bahwa Kepala Desa maupun Sekretarisnya diduga kompak jarang terlihat di kantornya alias sering absen tidak hadir.
“Suratnya bukan saya yang nerima bang, jarang ke Kantor pak Kades mah, pak Sekdes juga ada di rumahnya,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua NGO JPK DPW Banten, Muslik S.Pd., menilai bahwa pejabat yang kurang profesional dalam mengemban amanah rakyat perlu diaudit kinerjanya dan anggaran desanya.
“Tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bener-bener mengabdi kepada masyarakat, gimana mau bener kalau pemimpinnya males-malesan makan gaji buta, anggarannya perlu diaudit semua itu, nanti kami laporkan ke BPK,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Sukamantri sulit untuk dikonfirmasi. (Agung)