Dugaan Penyimpangan Dana BKPD Jatim di Desa Rancangkencono Lamongan, Proyek Jalan Dilaporkan ke APH

LAMONGAN, hosnews.id – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang didanai melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (BKPD) Provinsi Jawa Timur di Desa Rancangkencono, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, diduga bermasalah. Informasi dari warga menyebutkan adanya kekurangan volume dan indikasi penyimpangan lain dalam proyek infrastruktur tersebut. Bahkan, persoalan ini telah dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Terkait bantuan program BKPD Provinsi Jawa Timur di Desa Rancangkencono untuk pembangunan jalan rabat beton, diduga terindikasi bermasalah – kekurangan volume dan lain-lain. Bahkan kabarnya sudah dilaporkan ke Polres,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, kepada media, baru-baru ini.

Sekdes Akui Ada Laporan ke Polres, Sebut Sempat Ada Miskomunikasi

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Desa Rancangkencono, Bintar, membenarkan bahwa proyek yang bersumber dari dana provinsi tersebut memang sempat menjadi objek laporan masyarakat ke Polres. Menurutnya, masalah itu kini sudah diklarifikasi dengan pengiriman laporan pertanggungjawaban.

“Iya, sudah kita komunikasi ke Polres. Saya kasih SPJ ke Polres. Masalahnya ada miskomunikasi, ada yang lapor. Sempat dipanggil Pak Kades, saya mendampingi penyerahan LPJ. Sudah selesai,” kata Bintar saat diwawancarai pada 29 Mei 2025.

Lebih lanjut, Bintar menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan hasil usulan partai politik dan bersumber dari anggaran provinsi senilai Rp500 juta, dengan dua kali pencairan akhir Desember 2024 lalu. “Awalnya mau dikelola Pokmas, tapi ternyata tidak diperbolehkan. Usulannya dari Partai NasDem dan PDI. Pekerjaan dan pencairan semua tanggung jawab Kades,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan ada proyek lain di lokasi berbeda yang bersumber dari anggaran provinsi namun dikerjakan oleh Dinas PU. “Yang di sana itu juga BK dari provinsi, cuma dikerjakan dinas PU. Ada tiga titik dengan anggaran kurang lebih Rp900 juta,” jelasnya.

Kasun: “Tak Ingin Anak Saya Jadi Kades Jika Seperti Ini”

Sikap kritis juga disuarakan oleh Kepala Dusun (Kasun) setempat, Mansur, yang menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pembangunan yang dinilai sarat masalah.

“Aku nggak ingin punya anak jadi Kades kalau menjalankan hal yang gak benar. Permasalahan fisik tahun 2024 dari provinsi katanya sudah dikumpulkan di Polres,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada media.

Kepala Desa Belum Memberikan Keterangan

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Rancangkencono maupun pihak-pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, mengingat anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan juta rupiah.

Proyek-proyek berbasis dana BKPD Provinsi Jawa Timur semestinya menjadi solusi percepatan pembangunan desa, bukan menjadi ladang persoalan yang mengundang polemik dan potensi pelanggaran hukum.

Perlu di ketahui, Menurut informasi dan sumber bisa di percaya, saat ini dugaan permasalahan BKPD provinsi tersebut juga sedang di tangani Kejari Lamongan.

Pewarta: [Ks]
Editor: Redaksi

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini