Ad

Edarkan Sabu, Kedua Pemuda Berhasil di Amankan Polsek Krembangan

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya, berhasil amankan dua pelaku yang melakukan pengedaran Narkotika Golongan I jenis Shabu, di Jl. Taman Surya Surabaya.

Sedangkan pelaku diketahui, EM bin SUGIARTO, Umur 36Tahun, saat ini kos di Jl. Kendangsari Surabaya. Dan EY bin KS, Umur 33 Tahun, warga asal Jl. Gubeng Kertajaya Surabaya.

Kapolsek krembangan Kompol Sudaryanto, SH.,MH., melalui Kanitreskrim Polsek Krembangan Ipda Agung Suciono, mengatakan Pada hari Rabu Tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 01.15 Wib. Anggota melakukan Kring Serse, dan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang bermufakat, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis Shabu.

“Atas laporan tersebut Anggota menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pada saat TO berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan, akhirnya kedua tersangka berhasil di amankan, ” Kata Agung kamis 04/05/2023.

Kemudian Anggota menemukan barang bukti dari tangan pelaku, 1 (satu) Buah dompet warna kuning yang didalamnya berisi, 1 (satu) Poket klip plastic kecil yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat bruto 0,32 (Nol koma tiga puluh dua) Gram beserta klip plastiknya, 1 (satu) unit HP merk Xiomi warna hitam, 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X, Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat diintrogasi petugas kedua tersangka mengakui bahwa Narkotika golongan I jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki tidak dikenal di jl. Kunti Surabaya, ” Imbuhnya.

“Dengan perbuatan kedua tersangka maka ditetapkan sebagai Tindak Pidana, Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” Pungkasnya.

Penulis: Rohman

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img