LAMONGAN HN, ID – Pengakuan eksklusif dari Kepala Pondok Pesantren Fatkhul Hidayah, yang berlokasi di kecamatan Maduran, kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu. Atas dugaan penganiayaan santrinya yang tengah viral di media masa.
Saat tim media hosnews.id mengunjungi lokasi Pondok Pesantren tersebut, guna mengkonfirmasi agar mendapatkan informasi yang baik dan benar serta berimbang, atas peristiwa dugaan penganiayaan santrinya tersebut, yang sudah beredar luas di media massa dan sudah menjadi konsumsi publik atau umum.
Di temui langsung di ruang kantornya, oleh Kepala Pondok Pesantren Fatkhul Hidayah yang akrab biasa di panggil Gus Ubab, dan juga selaku putra menantu pengasuh (Ponpes) Fathul Hidayah, menjelaskan langsung kronologi kejadiannya secara terbuka dan tidak ada yang di tutup-tutupi atas kejadian itu.
“Perlu kita luruskan, dan tanpa ada yang di tutup-tutupi, jadi kita menyadari dengan sadar, bahwa kejadian itu benar-benar ada, cuma tidak seperti yang di narasikan di beberapa media tanpa konfirmasi ke pesantren dulu, ya kita tau lah kalau ada berita seperti ini media itu cepat sekali, Kamis (25/05/2023).
Lanjut Kepala Ponpes, “Kejadian ini sepertinya murni, karena memang kesalahan dari ustadz yang ada di Pesantren, kalau narasi di media-media itu kan dua Pengasuh, jadi kesannya Pengasuh dan Pengurus itu kan dua hal yang berbeda, itu pertama yang perlu kami luruskan, kemudian kenapa kejadian ini terjadi, yang memang kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa di benarkan, kemudian juga ya memang kita mengakui bahwasanya ustadz-ustadz kita itu kan masih muda butuh bimbingan,”Ungkap Gus Ubab.
Gus Ubab menjelaskan detail kronologi kejadiannya, “Jadi gini kronologisnya itu ada beberapa kasus kehilangan di kamar adik kelasnya yang di masuki korban itu, kemudian di sidang karena ada laporan, kemudian sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada wali santri juga, untuk yang sering kehilangan dan yang lain-lain itu akhirnya di tidak lanjuti karena ada indikasi ke arah pelakunya si korban, akhirnya inisiatif ustadz nya sendiri kemudian di panggil, karena pak Yai sendiri sudah sering sekali mewanti-wanti tidak usah masuk ke kamar yang bukan tempatnya apalagi sampai masuk ke kamar adik-adik kelasnya, kenapa karena sering terjadi kasus pencurian, pemalakan dan pembulian kepada adik-adik kelasnya, “Terangnya.
Masih keterangan Gus Ubab, “Ustadz ini sebetulnya sudah bagus karena menjalankan amanah dari Pesantren cuma karena mungkin caranya yang salah, saat ini kita cuma ingin bermediasi dengan pihak korban, sebetulnya kita juga tidak menyangka kasus ini akan menjadi sebesar seperti ini, jadi kita ingin bertemu dan kita ingin ngomong baik-baik, karena jujur sebenarnya ada berita ini mencuat terus ada informasi laporan ke Polres, sebelumnya dari pihak Pesantren itu mau mengunjungi, mau menjenguk, cuma kemudian berita itu muncul kita urungkan dulu karena ada hal-hal yang harus kita pertimbangkan, tapi itikad dari Pesantren ya intinya untuk kebaikan semua,”Ucapnya.
Gus Ubab juga menambahkan, “Kemarin kita sudah kumpulkan semuanya, kemudian kita tekankan lagi bahwa sanya bentuk hukuman harus benar-benar ber hati-hati karena ini menyangkut masalah hukum, makanya perlu di faham kan tradisi atau aturan yang ada di Pesantren dengan tradisi sekolah pada umumnya itu agak beda, dan untuk ustadz tersebut sudah di hukum kode etik, ya intinya memang kita mengakui salah, kekerasan itu gak dapat di benarkan juga, cuma yang saya sayangkan itu sudah terlanjur di media seperti itu, kalau dari itikad baik Pesantren sendiri pinginnya memang ada islah damai dak perlu seperti ini karena dari pihak Pesantren pun katakanlah untuk biaya pengobatan dan lainnya insyaallah juga siap menanggung, kemudian kok misalnya si anak mau balik ke Pondok pun kita siap menjamin keamanannya,”Pungkasnya.
Sebelumnya, Seperti yang sudah di beritakan atau diketahui di media massa, tentang dugaan telah terjadinya tindakan kekerasan terhadap korban inisial D, yang saat ini masih berbaring di rumah sakit RSUD Dr. Soegiri, yang diduga dilakukan oleh ke dua ustadz Pondok Pesantren Fathul Hidayah yang berinisial A dan B, yang saat ini juga kasusnya telah di laporkan ke Polres Lamongan dan diketahui untuk saat ini kasus tersebut, sedang di proses berjalan untuk pemanggilan saksi-saksi.
Penulis: [Ks/Gondes]