Fajar Gondrong Beberkan Dugaan Kecurangan CV Cemara Perkasa Dua di Desa Curah Kalak Situbondo

SITUBONDO – Pelaksanaan proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang diperuntukkan bagi petani HIPPA Sumber Makmur, diduga amburadul serta dikerjakan asal jadi.

Pengerjaan proyek yang tepatnya berada di Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo tersebut patut dipertanyakan, sebab ditengarai kurangnya pengawasan dari pihak terkait.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Fajar Gondrong. Setelah sebelumnya, ia mendatangi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, guna menegur pengerjaan proyek yang dikerjakan CV Cemara Perkasa Dua yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Pekerjaan JUT tersebut diduga asal jadi, Mas. Seharusnya awal itu dari batu dulu, selanjutnya Sirtu. Tapi itu menggunakan tanah yang diambilkan dari lokasi sekitar. Ini diduga karena kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait,” kata Fajar mengawali percakapan. Jum’at, (23/12/2022).

Menurutnya, selain itu proyek JUT dengan nomor SPK 027/199/PPKOM/BID TANPANG dan BID HORTI/431.308.2/2022 tersebut ditengarai acak-acakan lantaran tidak diubah spesifikasi nya, walaupun hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dispertangan.

“Saya kemarin sudah menyampaikan ke dinas terkait untuk dirubah. Katanya, dinas sudah turun ke lokasi. Saya telpon lagi keesokan harinya, disampaikanlah sudah dirubah, dibongkar dan diganti dengan pasir. Tapi kenyataannya, itu bohong. Ada apa ini dengan dinas terkait? Apakah ada kongkalikong dinas disitu?,” jelasnya geram.

Tidak hanya berhenti disitu, warga asal Desa Wonokoyo ini juga mengaku selalu berkoordinasi serta mengecek ulang lokasi untuk mengetahui perubahannya. Namun ia mengaku, material tanah sawah tersebut tidak dibongkar, bahkan hanya tipis ditambahkan tanah urugan tras.

Ia pun meragukan kualitas pekerjaan proyek yang dilaksanakan CV Cemara Perkasa Dua. Pasalnya, CV tersebut mengerjakan proyek dengan sangat buruk dan jelek dalam pelaksanaannya.

“Proyeknya sangat buruk, sangat jelek lah pengerjaannya ini. Betul-betul merugikan masyarakat. Dan ada indikasi dugaan korupsi. Pekerjanya mengatakan pakai tanah, dan itu memang disuruh pelaksananya,” terang Fajar Gondrong.

Tanah itu, kata Fajar, diambilkan dari tanah setempat di persawahan tebu. Kemana anggaran nya, padahal anggaran nya pakai Sirtu, tapi kenapa pakai tanah.

“Saya menduga dinas terkait ada kongkalikong dengan kontraktor. Karena beberapa kali saya sudah menyampaikan, tapi kenyataannya bohong,” pungkas nya.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan pelaksana CV Cemara Perkasa Dua dengan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis : Tim Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini