HN ASAHAN – Diduga untuk mengelabui awak media melaksanakan fungsi sosial kontrolnya, plank proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010083 tidak tanpak terpasang diseputaran lokasi pengerjaan dengan pelaksana kegiatannya CV. Media Surya Felixindo, Rabu (6/12/2023)
Berulang kali beberapa awak media menyambangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) SDN 010083 namun tidak menemukan papan informasi terkait rehabilitasi ruang kelas UPTD SDN 010083 Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Barat. Mirisnya, Kepala UPTD SDN 010083 tidak pernah bisa dijumpai.
Awak Media Hosnews coba konfirmasi via Whattsapp kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Supriyanto, Rabu (6/12/2023) untuk menanyakan sumber anggaran rehab gedung dan pagar serta siapa pelaksananya, sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban alias bungkam seribu bahasa.
Tanggapan Ketua Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara, Syaifuddin Lbs,SE yang saat ini berada di Jakarta terkait Rehab Gedung Sekolah SDN 010083 Kisaran Kota Kab.Asahan, saat dikonfirmasi via Whatssapp, Rabu (6/12/2023) mengatakan,
“Tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara tidak memiliki papan nama proyek. Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat dan dipampangkan papan namanya, ini wajib dan itu diatur undang-undang, ucap bung Syaifuddin
“Untuk diketahui, pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d) merupakan hal yang patut dipertanyakan wartawan. Sebab sudah menutupi transparansi publik dan sudah melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), imbuhnya lagi.
“Ini proyek menggunakan uang Negara yang berasal dari sebahagian pajak yang dibayar rakyat, tentu harus ada papan proyeknya.
Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan? Ini perlu diusut tuntas.
Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat kita mulai mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, apa ini memang disengaja biar tidak ketahuan kebobrokanya, tegas bung Syaifuddin.
“Kami dari organisasi Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara sangat menyesalkan sikap dari pelaksana kegiatan ini yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang dikerjakan.
Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa.” ketusnya
Dengan tidak adanya papan proyek, sudah memperlihatkan bentuk ketidak transparanan pihak pelaksana dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut. Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak ada menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Dari hal tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan Dinas Pendidikan kabupaten Asahan selaku pihak terkait terkesan tutup mata dan disinyalir ada unsur KKN.
Harusnya Dinas pendidikan Kabupaten Asahan memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh plaksana pembangunan yang mengerjakan proyek Rehab gedung sekolah di Kab.Asahan yang tidak memasang papan nama,bukan malah terkesan membiarkanya dan kami menduga ada main mata dari pihak pelaksana dengan pihak sekolah dan dina,” cecar Syaifuddin lagi.
Kepada Kepala Dinas pendidikan Kab.Asahan kami minta untuk segera menindak lanjuti dengan menegur dan bila perlu memblacklist pelaksana kegiatan demi terwujudnya Asahan yang lebih hebat kedepannya. Ini peringatan keras dari kami sebelum kami bawa ke ranah hukum,” ujar Syaifuddin mengakhiri.
Penulis: Nurmala Tambunan