Ad

FMPB-SU Minta KPK RI Periksa Bupati Labura Dan Kepala BPBD Labura

JAKARTA , HN,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa yang ketiga kalinya di depan Gedung Merah Putih kuningan Jakarta Selatan, Jum’at (19/01/2024).

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara kembali mendesak KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan terkait adanya beberapa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. seperti
Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023. Azzaruddin Pjt mengatakan, dalam pekerjaannya kontraktor diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Ilegal Logging). Sampai sekarang Kepala BPBD Labura belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yg dipakai dalam pekerjaan tersebut. Kami menduga Kepala BPBD Labura menutupi persoalan ini, tegas Azzaruddin di gedung KPK. Begitu juga dengan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023. Ada beberapa pekerjaan yang diduga di korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 714.900.000, pekerjaan penanganan longsor di dusun Padang Nabidang Desa Hatapang dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 791.500.000, pekerjaan penanganan banjir di kelurahan Merbau sungai Aek Molor Kec. Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp. 794.000.000, pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit beronjong 3 rimba Raya Desa Batu Tunggal, dikerjakan oleh CV Dua sebesar Rp. 1.450.100.000, pekerjaan penanganan longsor di desa pematang Kec. NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp. 3.344.700.000, penanganan longsor desa Silumajang Kec. NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp. 1.053.700.000.

“Kami datang kembali kemari, untuk mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti persoalan dugaan KKN yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura untuk segera di usut tuntas oleh KPK RI ” ujar Kordinator Aksi FMPB Azzaruddin.

Untuk itu, lanjut Azzaruddin mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar KPK RI segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di Pemkab Labura khususnya BPBD Kabupaten Labura.
Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan dana APBD diduga telah disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh Negara (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai cerocok yang diduga dilakukan oleh kontraktor.

“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Kepala BPBD Labura, PPK, Pengawas serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut.

Setelah beberapa jam menyampaikan orasi digedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.

(Lbs,,)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img