SURABAYA – hosnews.id – Ketidakjelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santri yang diduga melibatkan oknum kiai memicu kemarahan publik. Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan bersama elemen masyarakat Bangkalan menggelar aksi geruduk Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur, menagih janji aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas jaringan yang diduga terlibat.
Dalam press release resmi yang diterima redaksi, Aliansi menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan institusi keagamaan. Kasus ini dinilai bukan hanya mencederai korban, tetapi juga merusak nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, serta kepercayaan publik terhadap institusi moral dan hukum.
“Sangat miris. Dugaan kekerasan seksual ini dilakukan oleh figur yang seharusnya menjadi teladan. Ini bukan hanya kejahatan hukum, tetapi kejahatan kemanusiaan,” tegas Aliansi dalam pernyataannya.
Aparat Dinilai Lamban, Korban Diduga Diintimidasi
Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan menilai penanganan aparat terkesan lamban dan tidak transparan, sehingga memunculkan kecurigaan publik akan adanya perlindungan terhadap pelaku yang memiliki relasi kuasa sosial dan keagamaan.
Lebih memprihatinkan lagi, Aliansi mengungkap adanya dugaan intimidasi, persekusi, hingga penculikan terhadap korban, yang diduga dilakukan oleh keluarga terduga pelaku dan pihak-pihak lain. Kondisi ini semakin memperparah trauma korban dan memperlihatkan lemahnya perlindungan negara terhadap penyintas kekerasan seksual.
“Jika benar korban diintimidasi dan diculik, maka ini adalah kejahatan berlapis. Aparat tidak boleh diam,” tegas mereka.
Pesantren Disorot, Impunitas Dianggap Menguat
Meski berbagai organisasi masyarakat sipil telah lama melakukan edukasi, advokasi, dan pendampingan korban, kasus kekerasan seksual di pesantren masih terus berulang. Aliansi menilai hal ini terjadi karena minimnya ketegasan penegakan hukum, sehingga menciptakan kesan impunitas bagi pelaku.
Menurut Aliansi, pembiaran kasus semacam ini akan memperkuat stigma bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan simbolik dan sosial.
“Tindakan asusila ini jelas melanggar hukum pidana, hak asasi manusia, dan nilai-nilai kemanusiaan. Negara wajib hadir dan berpihak pada korban, bukan pada pelaku,” tegas pernyataan tersebut.
Tiga Tuntutan Keras kepada Polres Bangkalan dan Polda Jatim
Dalam aksi tersebut, Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan secara tegas menagih janji Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur untuk menuntaskan kasus dugaan pencabulan santri dengan tuntutan sebagai berikut:
- Segera menangkap terduga pelaku utama pencabulan santri tanpa pandang bulu.
- Mengusut tuntas dugaan intimidasi, persekusi, dan penculikan terhadap korban, termasuk pihak keluarga terduga pelaku dan siapa pun yang terlibat.
- Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengasuh pesantren dan keluarga lainnya, atas dugaan keterlibatan, pembiaran, atau upaya menghalangi proses hukum dalam skandal kejahatan seksual tersebut.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan keadilan bagi korban.
Seruan Moral: Bebaskan Bangkalan dari Kekerasan Seksual
Aksi ini juga menjadi seruan terbuka kepada negara dan aparat penegak hukum untuk benar-benar membebaskan Bangkalan dari segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan pencabulan, khususnya terhadap anak dan santri.
Aliansi mendorong para korban untuk tidak takut bersuara dan meminta aparat menjamin keselamatan serta perlindungan hukum bagi penyintas.
“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan seksual,” tegas Nural Hidayah, Korlap Aksi.
Aksi dan pernyataan sikap ini disampaikan di Bangkalan, Selasa (14 Januari 2026), sebagai bentuk tekanan publik agar Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (Kusnadi)
#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
#Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo
#Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada
#Kadivhumas Polri Irjenpol Sandi Nugroho
