H Dimas SMM Dukung AKBP Edy Herwiyanto Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Berantas Kriminalitas

SURABAYA – Kriminalitas merupakan tindakan atau perilaku yang melanggar hukum dan norma sosial dalam suatu masyarakat, yang dapat merugikan individu maupun kelompok. Tindakan ini bisa mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian kecil hingga tindak kekerasan yang lebih serius. 

Kriminalitas mencakup berbagai tindakan yang melanggar hukum, mulai dari kejahatan ringan hingga berat. Seperti halnya pencurian, kekerasan fisik, penipuan, penyalahgunaan narkoba, pembunuhan yang harus dicegah oleh aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia.

Diketahui Polrestabes Surabaya mempunyai seorang Kasat baru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto yang resmi gantikan AKBP Aris Purwanto tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Nomor : ST/520/V/KEP./2025 tanggal 16 Mei 2025.

AKBP Edy yang berprestasi di Direskrimsus Polda Jatim dan Subdit III Tipikor Polda Jawa Timur dengan mengungkap beberapa kasus besar, diantaranya adalah mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi. Ia dikenal karena komitmennya menerapkan keadilan restoratif dalam penyelidikan kriminal dan memiliki latar belakang akademis yang kuat.

    Menyikapi Kriminalitas di Kota Surabaya, H Dimas pimpinan Swadaya Masyarakat Surabaya (SMM) mendukung AKBP Edy Herwiyanto Kasatreskrim Polrestabes Surabaya untuk memberantas kriminalitas yang kian meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Surabaya demi kesejahteraan dan kekondusifan bersama," kata Dimas, Senin (30/06/2025).

H Dimas mengatakan, Kami dari Swadaya Masyarakat Madura (SMM) yang berkedudukan di Kota Surabaya siap bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya dalam menindak kejahatan yang bersemi di berbagai wilayah kota Pahlawan yang kita cintai ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama,” papar pimpinan SMM.

Kami menyakini wilayah hukum Polrestabes Surabaya bersama AKBP Edy Herwiyanto Kasatreskrim dan Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan keamanan kenyamanan dan kekondusifan akan terjaga dengan baik sebagaimana tugas pokok kepolisian dalam ketentuan undang undang nomor 2 Tahun 2002 yang diterapkan selama ini.

Kami Swadaya Masyarakat Madura (SMM) berkedudukan di jalan Tembok nomor 16 Surabaya siap menerima pengaduan masyarakat tatkala ada persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum, baik di Polda Jatim, Polrestabes Surabaya maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,,” ujar H Dimas pimpinan Swadaya Masyarakat Madura. (MH)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho

Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini