BANGKALAN – Bergulirnya program kerja pemerintah Daerah kabupaten Bangkalan APBD 2024 sudah proses berjalan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik untuk barang dan jasa maupun kontruksi pembangunan gedung dan infrastruktur jalan Kabupaten.
Program kerja Pemerintah Daerah kabupaten Bangkalan APBD 2024 dinilai baik dan profesional dalam menyikapi persoalan persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat desa maupun kota.
Pasalnya Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan antusias akan program kerja yang telah tersistem dengan baik untuk segera terealisasi meskipun butuh waktu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Diantaranya, program kerja Pemerintah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan. Seperti Drainase di lokasi Lomaer Blega yang dikelola CV Setia Usaha Jaya sejak awal bulan Mei 2024.
“Dalam hal ini, H Saiful PKB (Penegak Kebenaran Bangkalan) Penanggung Jawab Pekerjaan Drainase di Lomaer Blega mengatakan Apresiasi kepada Rizal Mardiansyah kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan telah mengawasi dengan baik sampai pekerjaan mencapai 30%.
Apresiasi Rizal Mardiansyah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan beserta jajarannya telah mengawasi pekerjaan dan memfasilitasi pemberkasan sampai pengajuan pembayaran termen pertama.
Namun kami Menyayangkan pelayanan kerja Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKAD) kabupaten Bangkalan, lantaran pengajuan pencairan 30% atau termen pertama tidak bisa dibayarkan. Padahal keuangan dibutuhkan untuk pembayaran tukang dan pembelian bahan material,” ujar H Saiful, Rabu (29/05/2024).
“Karena jika tidak ada anggaran kata H Saiful PKB, pekerjaan tidak akan selesai sesuai batas waktu yang telah dibuat dalam kontrak kerja. Akhirnya bisa kena sanksi dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga kerugian akan berimbas ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan.
“Kalau begini caranya, BPKAD Bangkalan telah menghambat waktu kerja yang telah diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan. Karena para pekerja proyek dimaksud butuh upah atau bayaran untuk menafkahi keluarganya di rumah dalan artian mana mau mereka bekerja tanpa bayaran.
Kami harap Saudara Abdul Aziz Kepala BPKAD Bangkalan dapat bekerja sama untuk segera mencairkan pengajuan 30% atau termen pertama, sehingga pembangunan Drainase tidak terhambat dan selesai sesuai batas waktu Kontrak kerja yang telah ditentukan pemerintah,” urainya.
“Lanjut H Saiful PKB, satu lagi yang tidak kami habis pikir, yaitu Pokir Dewan, belum ada koordinasi dengan kami (penanggung jawab kerja) sudah main tayang,” pungkasnya.
Penulis: Agus Subianto
