SURABAYA – Polemik Kebijakan aturan perparkiran Toko Modern yang dibuat Pemkot Surabaya dengan sistem gajih dari manajemen perusahaan menuai kritik dari berbagai kalangan. Karena dianggap Surat Edaran (SE) merugikan para pengelola lahan parkir maupun juru parkir yang sudah bertahun tahun tidak ada gugatan dari pihak pemerintah.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mewajibkan semua tempat usaha kena pajak parkir atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Parkir, menyediakan 1 juru parkir gratis. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, juru parkir gratis itu artinya tidak memberlakukan tarif parkir ke pengunjung, termasuk secara sukarela.
Mendapatkan keluhan dari juru parkir toko modern di Surabaya, Ketua KAKI Jatim Moh Hosen yang berada dalam Swadaya Masyarakat Madura (SMM) mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai tokoh Madura untuk menyikapi kebijakan Pemkot Surabaya yang seakan hanya menguntungkan pemerintah Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hosen KAKI Jatim mengatakan bahwa Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Perparkiran Toko Modern tidak menutup kemungkinan mengundang mala petaka kalau tidak didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak pemilik perusahaan dan pengelola parkir yang selama ini fokus di bidang perparkiran,” ujar Hosen KAKI,” Sabtu (14/06/2025).
Ketika dilakukan audensi dengan para tokoh Madura yang tergabung dalam Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI), Eri Cahyadi Walikota Surabaya mengatakan, langkah kami membuat kebijakan karena kasihan dengan juru parkir dan pemilik perusahaan toko modern hanya bayar pajak Rp 175 ribu perbulan kepada pihak Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi menegaskan, Kami membuat Kebijakan Perparkiran karena ada laporan juru parkir didatangi preman dan di intimidasi oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Dari sini hati terpanggil untuk menertibkan perparkiran di toko modern dan kalau mereka tidak mau mengikuti peraturan demi Kesejahteraan bersama akan ditutup,” Kata Wali Kota dengan,” Ahad (13/06/2025).
Diketahui Pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025 pukul 18.30 s/d 20.40 WIB bertempat di Rumah Dinas Walikota Surabaya Jl. Walikota Mustajab No. 59 Kec. Genteng Surabaya, telah dilaksanakan kegiatan audiensi antara Bapak Dr. Eri Cahyadi, ST., MT. (Walikota Surabaya).
Dengan perwakilan kelompok yang tergabung dalam Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) membahas permasalahan penertiban dan penataan lahan parkir toko modern Kota Surabaya diikuti 30 orang sebagai penanggung jawab Bapak Muhamad Fikser, AP., MM. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkota Surabaya).
A. Tampak hadir dalam kegiatan sebagai berikut :
- Dr. Eri Cahyadi, ST., MT. (Walikota Surabaya)
- Rahmad Basari, SE., MM., CGCAE. (Pj. Sekretaris Daerah Kota Surabaya)
- Muhamad Fikser, AP., MM. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkota Surabaya)
- Sudadi, ST. (Kabag. Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkota Surabaya)
- Kapten Inf. Ahmad Kamil (Pgs. Pasi Intel 0830/Surabaya)
- Ipda Eko Bagus P. (Kanit II Sat. Intelkam Polrestabes Surabaya).
B. Perwakilan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) sebagai berikut :
- H. Jazuli (Penasehat Madas Jawa Timur)
- H. Shalom (Penasehat Madas Jawa Timur)
- H. Rasyid (Ketua Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) / Ketua Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) Kota Surabaya)
- H. Dimas (Ketua Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI))
- Baihaki Akbar, SE., SH. (Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI))
- H. Husni (Ketua Paguyuban Juru Parkir Kota Surabaya)
- Abi Munif (Tokoh Masyarakat Madura Kota Surabaya)
- H. Rodian (Ketua Umum Mabes Kota Surabaya)
- H. Zainal Fattah (Ketua DPD Madas Jawa Timur)
- H. Suli (Ketua Umum Aliansi Madura Nasional (AMAN))
- Moh. Hosen (Ketua KAKI Jatim)
- Malik Azis (Pimpinan Redaksi Swadaya Masyarakat Madura (SMM)
- H Sugianto (Waketum Ippama)
C. Dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut :
- Pukul 18.30 WIB Bapak Walikota Surabaya tiba di Kediaman, selanjutnya melakukan ramah tamah dengan perwakilan kelompok yang tergabung dalam Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI).
- Pukul 19.00 WIB penyampaian Bapak Dr. Eri Cahyadi, ST., MT. (Walikota Surabaya) intinya :
a. Terima kasih atas kehadiran seluruh tokoh masyarakat Madura di Kota Surabaya dalam kegiatan silaturahmi kali ini, karena kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan sistem pengelolahan lahan parkir yang ada di toko modern Kota Surabaya.
b. Kita semua tidak ingin menimbulkan kegaduhan di Kota Surabaya sehingga penataan kegiatan parkir harus dilakukan dengan baik sesuai aturan Pemerintah Daerah yang berlaku saat ini karena ini juga berkaitan dengan pendapatan Pemerintah Daerah maupun para juru parkir Kota Surabaya.
c. Para penanggung jawab lahan parkir harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada Warga Kota Surabaya, sehingga titik awal perubahan ini berasal dari toko swalayan modern yang nantinya dilanjutkan dengan seluruh tempat usaha yang terdapat lahan parkir karena penataan ini juga bertujuan untuk memberikan kesejahteraan para juru parkir.
d. Mari kita sepakati bersama untuk lahan parkir toko modern tetap digratiskan atau menggunakan juru parkir, karena apabila lahan parkir toko modern menggunakan juru parkir wajib yang resmi dengan diawasi oleh Paguyuban Juru Parkir Kota Surabaya serta untuk pendapatan harus disepakati pembagiannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
- Pukul 19.10 WIB tanggapan Bapak H. Izul (Ketua Paguyuban Juru Parkir Kota Surabaya) intinya :
a. Terima kasih atas undangan Bapak Walikota Surabaya dalam menemukan solusi terbaik dalam penertiban parkir liar di Kota Surabaya, karena Paguyuban Juru Parkir Kota Surabaya menaungi wilayah parkir tepi jalan umum.
b. Kami terus melakukan komunikasi dengan berbagai macam toko modern karena ini juga bertujuan untuk memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan lahan parkir di Kota Surabaya.
c. Kami sangat menerima dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Walikota Surabaya terkait pembagian pendapatan lahan parkir toko modern dan kami akan memberikan Garansi yaitu dengan meningkatkan PAD Kota Surabaya melalui parkir dan mengurangi angka kehilangan barang / kendaraan bermotor yang sering terjadi di area parkir toko modern.
- Pukul 19.30 WIB tanggapan Bapak Baihaki Akbar, SE., SH. (Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI)) intinya :
a. Kegiatan penertiban lahan parkir yang sebelumnya dilakukan oleh Bapak Walikota Surabaya telah menimbulkan konflik sosial di seluruh sosial media karena telah menghina Suku Madura mengingat tidak semua orang Suku Madura bertindak seperti itu, sehingga harapan kami tidak ada lagi konten-konten yang dapat menimbulkan stigma negatif terhadap salah satu suku.
b. Seluruh program yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya adalah untuk memberikan kesejahteraan maupun kemajuan kepada warganya dan itu pasti kita dukung bersama karena ini juga merupakan salah satu bentuk kita dalam menghormati Pemerintah Daerah.
- Pukul 19.45 WIB penyampaian Bapak H. Rodian (Ketua Umum Madas Kota Surabaya) intinya :
a. Penataan lahan parkir di Kota Surabaya memang sangat bagus karena ini dapat meningkatkan PAD Kota Surabaya melalui kegiatan parkir yang ada di Kota Surabaya sehingga harapan kami yang dilakukan penataan bukan hanya toko modern namun seluruh tempat usaha maupun restoran.
b. Kita semua sangat setuju dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Walikota Surabaya terkait penataan lahan parkir toko modern dengan catatan kita semua harus memberikan rasa aman dan nyaman untuk Warga Kota Surabaya dengan kehadiran juru parkir.
- Pukul 20.00 Wib
Tanggapan aba Sugik : Meminta Pemkot menerapkan mekanisme parkir toko-toko modern, seperti parkir halaman rumah makan yang mana pihak management memberikan surat kuasa pengelolaan parkir kepada pengelola yang lama tanpa pengantar RT RW kemudian membebankan pajak beserta asuransinya ke pihak pengelola yang ditunjuk.
Selanjutnya pihak pengelola parkir dengan berbekal surat kuasa tersebut mendaftarkan pajak ke dinas pendapatan. Dimana nantinya pihak pengelola parkir mendapatkan kartu objek parkir dan parkir toko-toko modern berbayar namun apabila pihak management tidak mau makan toko-toko modern tersebut sepakat ditutup.
- Pukul 20.25 WIB audiensi selesai, adapun hasil intinya :
a. Pemerintah Kota Surabaya tetap melakukan penertiban dan penataan lahan parkir di seluruh toko modern dan restoran Kota Surabaya.
b. Para pengelola parkir di Kota Surabaya mendukung penuh program Bapak Walikota Surabaya dalam melakukan penertiban atau penataan lahan parkir pada seluruh toko modern dan restoran guna meningkatkan PAD Pemerintah Kota Surabaya serta kesejahteraan para Juru Parkir di Kota Surabaya.
c. Bapak Walikota Surabaya sedang merencanakan penerapan aturan parkir pada toko modern dan restoran dengan menggunakan sistem pasca bayar atau prabayar.
d. Dalam waktu dekat Bapak Walikota Surabaya akan mengumpulkan seluruh pengusaha toko modern guna mensosialisasikan rencana penerapan sistem parkir dimaksud, bila pengusaha toko modern tidak mematuhi maka akan dilakukan penyegelan.
- Pukul 20.40 WIB rangkaian kegiatan, selama giat berjalan dengan lancar dan terkendali.
Catatan :
- Bahwa kegiatan audiensi antara Bapak Dr. Eri Cahyadi, ST., MT. (Walikota Surabaya) bersama perwakilan kelompok Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) di Rumah Dinas Walikota Surabaya bertujuan untuk meredam adanya rencana aksi unjuk rasa dari kelompok yang tergabung dalam Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025 dengan sasaran aksi di Gedung Balaikota Surabaya serta menjelaskan program Pemerintah Kota Surabaya terkait penertiban dan penataan lahan parkir toko modern Kota Surabaya.
- Berdasarkan penyampaian dari koordinator aksi atas nama Bapak Baihaki Akbar, SE., SH. (Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI)) untuk aksi unjuk rasa dimaksud batal dilaksanakan.
Demikian hasil audensi diskusi mengenai perparkiran Toko Modern di kota Surabaya dihadiri berbagai tokoh Madura yang kemas dengan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI). (Redaksi)