Hasil Operasi Pekat Polres Lamongan, Miras dan Kenalpot Brong Dimusnahkan

LAMONGAN – Polres Lamongan memusnahkan ratusan knalpot brong dan ribuan liter Miras dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Pemusnahan digelar di Alun alun Lamongan Jawa Timur.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra bersama dengan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf dan anggota Forkopimda Lamongan lainnya memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan tetap melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Lamongan tersebut.

Pemusnahan dilaksanakan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat ‘Ketupat Semeru 2024’ dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil Ops Pekat Semeru 2024 dan hasil KRYD dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas jelang Operasi Ketupat Semeru 2024 di Lamongan, yang dimusnahkan diantaranya minuman keras, knalpot brong,” kata Bobby kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

AKBP Bobby merinci barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut adalah miras jenis arak sebanyak 1.625 liter, tuak 1.729 liter, anggur merah 70,6 liter, bir 133 liter.

Sedangkan knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 210 unit. Selain kasus miras dan knalpot brong, Polres Lamongan juga mengungkap kasus lain seperti premanisme, prostitusi, dan perjudian.

“Perlu diketahui, kami memastikan akan terus memaksimalkan pemberantasan miras, tidak hanya dilakukan saat Ramadan saja, tetapi akan terus dilakukan operasi guna memelihara kamtibmas di wilayah Lamongan,” Tandasnya.

Penulis: Kusnadi

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini