Ad

“Hasil Putusan Sidang Etik Polri Sangat Tepat dan Tegas, Sambo Banding Ditolak

Sambo Terlihat Samrawut Permohonan Bandingnya Ditolak dan Dipecat Dari Kepolisian Republik Indonesia, Senin (19/09/2022) Hosnews.id

JAKARTA- Hasil Sidang Kode Etik Publik Puas, Permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin (19/9/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, sidang banding adalah upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hasil sidang etik menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo,” imbuh Agung.

Adapun Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J,” Pungkasnya.

Pantauan Jurnalis Hosnews Investigasi Indonesia Netti Herawati, SE.

KasusBrigadirJ #BandingFerdySamboDitolak #FerdySamboDipecatTidakHormat

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img